Diduga Perkosa: Partai Bakal Tindak Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Partai Hanura bakal tindak tegas apabila oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT terbukti sebagaimana dilaporkan di Polres terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Diketahui, MLT dilaporkan korban DR (28) bersama kuasa hukumnya Jayadin Laode ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada Selasa (22/7/2025).

Menurut keterangan kuasa hukum korban, peristiwa itu terjadi pada 21 April 2025 di salah satu Perumahan Dinas DPRD Kepulauan Sula di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara

Ketua DPC Partai Hanura Subhan Abdul Latif Buamona dikonfirmasi menyatakan  jika benar dugaan tersebut dilakukan anggota partainya maka tindak tegas.

“Misalnya kalau dia oknum tersebut terbukti melakukan itu, partai akan lakukan tindakan tegas kepada anggota DPRD yang dimaksud,”kata Subhan saat  dihubungi via WhatsApp.

Ia juga merasa kesal jika benar dugaan pemerkosaan dilakukan oleh anggota DPRD apalagi dari partai Hanura, karena kasus pelecahan seksual di Kepulauan Sula cukup tinggi.

BACA JUGA :  Tak Transparan Anggaran Desa, Warga Desak Copot Kades Waiboga

Dikatakan seharusnya seorang anggota DPRD yang menjadi motor penggerak untuk berantas masalah kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Di Sula ini kami juga sudah gerah dengan masalah kekerasan perempuan dan anak. Seharusnya, sebagai anggota dewan fungsinya harus menjaga itu, memberi rasa aman, kok kenapa dia (oknum) bikin begitu. Maka misalnya dia terbukti partai akan tegas untuk itu,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT