RAKYATMU.COM – Partai Hanura bakal tindak tegas apabila oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT terbukti sebagaimana dilaporkan di Polres terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan.
Diketahui, MLT dilaporkan korban DR (28) bersama kuasa hukumnya Jayadin Laode ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada Selasa (22/7/2025).
Menurut keterangan kuasa hukum korban, peristiwa itu terjadi pada 21 April 2025 di salah satu Perumahan Dinas DPRD Kepulauan Sula di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPC Partai Hanura Subhan Abdul Latif Buamona dikonfirmasi menyatakan jika benar dugaan tersebut dilakukan anggota partainya maka tindak tegas.
“Misalnya kalau dia oknum tersebut terbukti melakukan itu, partai akan lakukan tindakan tegas kepada anggota DPRD yang dimaksud,”kata Subhan saat dihubungi via WhatsApp.
Ia juga merasa kesal jika benar dugaan pemerkosaan dilakukan oleh anggota DPRD apalagi dari partai Hanura, karena kasus pelecahan seksual di Kepulauan Sula cukup tinggi.
Dikatakan seharusnya seorang anggota DPRD yang menjadi motor penggerak untuk berantas masalah kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Di Sula ini kami juga sudah gerah dengan masalah kekerasan perempuan dan anak. Seharusnya, sebagai anggota dewan fungsinya harus menjaga itu, memberi rasa aman, kok kenapa dia (oknum) bikin begitu. Maka misalnya dia terbukti partai akan tegas untuk itu,” tandasnya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman