Diduga Perkosa: Partai Bakal Tindak Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Partai Hanura bakal tindak tegas apabila oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT terbukti sebagaimana dilaporkan di Polres terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Diketahui, MLT dilaporkan korban DR (28) bersama kuasa hukumnya Jayadin Laode ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada Selasa (22/7/2025).

Menurut keterangan kuasa hukum korban, peristiwa itu terjadi pada 21 April 2025 di salah satu Perumahan Dinas DPRD Kepulauan Sula di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara

Ketua DPC Partai Hanura Subhan Abdul Latif Buamona dikonfirmasi menyatakan  jika benar dugaan tersebut dilakukan anggota partainya maka tindak tegas.

“Misalnya kalau dia oknum tersebut terbukti melakukan itu, partai akan lakukan tindakan tegas kepada anggota DPRD yang dimaksud,”kata Subhan saat  dihubungi via WhatsApp.

Ia juga merasa kesal jika benar dugaan pemerkosaan dilakukan oleh anggota DPRD apalagi dari partai Hanura, karena kasus pelecahan seksual di Kepulauan Sula cukup tinggi.

BACA JUGA :  Bupati Fifian “Gabalil Haisua” Demi Santuni Janda dan Anak Yatim di Bulan Ramadan 

Dikatakan seharusnya seorang anggota DPRD yang menjadi motor penggerak untuk berantas masalah kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Di Sula ini kami juga sudah gerah dengan masalah kekerasan perempuan dan anak. Seharusnya, sebagai anggota dewan fungsinya harus menjaga itu, memberi rasa aman, kok kenapa dia (oknum) bikin begitu. Maka misalnya dia terbukti partai akan tegas untuk itu,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru