Gara-gara Pesan WA ini, Sell Lapor Kekasih di Polres Ternate

- Wartawan

Selasa, 26 Desember 2023 - 13:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Cacian Kekasih Melalui Pesan WhatsApp. (Pexels)

Ilustrasi Cacian Kekasih Melalui Pesan WhatsApp. (Pexels)

RAKYATMU.COM – Wanita berinsial LR alias Sell (33 Tahun) melaporkan kekasinya di Polres Ternate, Maluku Utara terkait dugaan pencemaran nama baik.

Lantaran, Sell tidak menerima perkataan pacarnya berupa cacian melalui pesan WhatsApp (WA). Apalagi, bubungan mereka lagi renggang.

“Saya komunikasi dengan Dedy (Pacarnya). Tapi yang direspon adalah cacian yang tidak terpuji. Karena hubungan pacaran kita renggang,” ujar Sell pada Senin (25/12/2023).

Kata Sell, cacian itu bukan hanya sekali tetapi berulang kali. Sehingga sebagai perempuan dirinya merasa dirugikan dan membuat aduan agar diproses.

“Saya masih menunggu perkembangan penyelidikan dari penyidik,” ungkapnya, sebambari berharap aduan itu secepatnya ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Polisi Tindak Lanjuti Laporan Kasus Pemukulan Mantan Bupati Kepulauan Sula

Sementara itu, Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, IPTU Wahyuddin membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, ada laporan pengaduan. Selanjutnya penyidik akan mempelajari lebih lanjut,” singkatnya mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk
Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan
Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Sabtu, 20 September 2025 - 09:28 WIT

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan

Kamis, 18 September 2025 - 10:18 WIT

Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Berita Terbaru

Anggota Damkar Kota Ternate saat Memadamkan Api di Sejumlah Lapak. (Rakyatmu)

Daerah

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:39 WIT