Gerebek Rumah di Ternate Tengah, Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras Ilegal

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan Minuman Keras di Kecamatan Ternate Tengah. (Rakyatmu)

Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan Minuman Keras di Kecamatan Ternate Tengah. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dalam Operasi Pekat Kie Raha pada Rabu (19/2/25).

Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran minuman haram yang ditampung di rumah milik seorang warga di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polsek Ternate Utara langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol dalam berbagai jenis dan ukuran,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bukan Politik Identitas Tapi Lebih Tepatnya Politik Rasisme

Barang bukti yang disita antara lain satu jerigen minuman keras jenis Cap Tikus dengan kapasitas 25 liter, dua karton Bir Bintang Putih Jumbo berisi 48 kaleng ukuran 500 ml, satu karton Bir Bintang Hitam Jumbo berisi 12 kaleng ukuran 500 ml, serta enam botol Cap Tikus dengan kapasitas 3,1 liter per botol.

“Ditemukan juga tiga botol Cap Tikus Akar Merah ukuran 3,1 liter dan satu botol ukuran 1,5 liter,” ungkap Kasi Humas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemilik barang haram tersebut diidentifikasi sebagai seorang perempuan berinisial F.T (60), warga Jalan Baru Kasturian. Namun terduga pelaku tidak berada ditempat, sehingga petugas melakukan pencarian.

BACA JUGA :  Kota Ternate Raih Penghargaan Skrining Bayi Baru Lahir Terbaik Tingkat Nasional

“Saat melakukan pencarian, terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ternate Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, menegaskan bahwa Operasi Pekat Kie Raha 1-2025 akan terus dilakukan guna memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Saya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan mereka guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” pintanya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru