Gerebek Rumah di Ternate Tengah, Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras Ilegal

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan Minuman Keras di Kecamatan Ternate Tengah. (Rakyatmu)

Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan Minuman Keras di Kecamatan Ternate Tengah. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dalam Operasi Pekat Kie Raha pada Rabu (19/2/25).

Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran minuman haram yang ditampung di rumah milik seorang warga di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polsek Ternate Utara langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol dalam berbagai jenis dan ukuran,” ungkapnya.

BACA JUGA :  DPRD Kota Ternate Gelar Paripurna LKPJ

Barang bukti yang disita antara lain satu jerigen minuman keras jenis Cap Tikus dengan kapasitas 25 liter, dua karton Bir Bintang Putih Jumbo berisi 48 kaleng ukuran 500 ml, satu karton Bir Bintang Hitam Jumbo berisi 12 kaleng ukuran 500 ml, serta enam botol Cap Tikus dengan kapasitas 3,1 liter per botol.

“Ditemukan juga tiga botol Cap Tikus Akar Merah ukuran 3,1 liter dan satu botol ukuran 1,5 liter,” ungkap Kasi Humas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemilik barang haram tersebut diidentifikasi sebagai seorang perempuan berinisial F.T (60), warga Jalan Baru Kasturian. Namun terduga pelaku tidak berada ditempat, sehingga petugas melakukan pencarian.

BACA JUGA :  Pengadilan Negeri Sanana Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Fogi

“Saat melakukan pencarian, terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ternate Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, menegaskan bahwa Operasi Pekat Kie Raha 1-2025 akan terus dilakukan guna memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Saya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan mereka guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” pintanya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru