Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

- Wartawan

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi. (Rakyatmu/Istimewa)

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi. (Rakyatmu/Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengusulkan alat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di tahun 2026 mendatang. Hal ini dikarenakan, sejak dibentuk, Polres Pulau Taliabu belum memiliki alat tersebut.

Karena itu juga, Polres Pulau Taliabu memberikan keringanan atau toleransi bagi pengendara yang belum meliki SIM, baik roda dua maupun roda empat.

AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan, sejauh ini dirinya sudah berkoordinasi dengan Dirlantas dan Kapolda Provinsi Maluku Utara baik secara lisan maupun tertulis untuk kesedian alat pembuatan SIM ke Mabes Polri.

“Usulan alat penerbitan SIM diusulkan di tahun 2026. Oleh karena itu kita harus menunggu, karena yang punya kewenangan itu Dirlantas Polda Maluku Utara,” ujar Adnan Wahyu, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, langkah awal untuk mengatasi hal tersebut yaitu memerintahkan Kasatlantas untuk kesedian tempat uji praktek pembuatan SIM.

“Meskipun kami belum memiliki alat pembuatan SIM, kami selalu berikan pemahaman maupun edukasi bagi pengendara disaat berkendara harus mengunakan helm, spion maupun tidak menggunakan knalpot resing serta harus tertib berlalulintas,” katanya.

BACA JUGA :  Pengadilan Agama Ternate Bakal Dilaporkan ke Mahkama Agung RI

Ia juga menyampaikan, bagi masyarakat yang keluar daerah bisa saja melakukan pembuatan SIM di Polres manapun, baik Polres Sula, Kendari maupun Polres Luwuk.

“Karena SIM itu umum, dimana saja ada Polres disitu bisa buat SIM,” pungkasnya.(**)

Penulis : Ikhy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT