Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

- Wartawan

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi. (Rakyatmu/Istimewa)

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi. (Rakyatmu/Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengusulkan alat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di tahun 2026 mendatang. Hal ini dikarenakan, sejak dibentuk, Polres Pulau Taliabu belum memiliki alat tersebut.

Karena itu juga, Polres Pulau Taliabu memberikan keringanan atau toleransi bagi pengendara yang belum meliki SIM, baik roda dua maupun roda empat.

AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan, sejauh ini dirinya sudah berkoordinasi dengan Dirlantas dan Kapolda Provinsi Maluku Utara baik secara lisan maupun tertulis untuk kesedian alat pembuatan SIM ke Mabes Polri.

“Usulan alat penerbitan SIM diusulkan di tahun 2026. Oleh karena itu kita harus menunggu, karena yang punya kewenangan itu Dirlantas Polda Maluku Utara,” ujar Adnan Wahyu, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, langkah awal untuk mengatasi hal tersebut yaitu memerintahkan Kasatlantas untuk kesedian tempat uji praktek pembuatan SIM.

“Meskipun kami belum memiliki alat pembuatan SIM, kami selalu berikan pemahaman maupun edukasi bagi pengendara disaat berkendara harus mengunakan helm, spion maupun tidak menggunakan knalpot resing serta harus tertib berlalulintas,” katanya.

BACA JUGA :  Mahasiswa Poltekkes Yogyakarta Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Maluku Utara

Ia juga menyampaikan, bagi masyarakat yang keluar daerah bisa saja melakukan pembuatan SIM di Polres manapun, baik Polres Sula, Kendari maupun Polres Luwuk.

“Karena SIM itu umum, dimana saja ada Polres disitu bisa buat SIM,” pungkasnya.(**)

Penulis : Ikhy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Catatan Buruk Bupati Fifian di Taliabu, BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif
Kejari Kepulauan Sula Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT 
Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka
Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:14 WIT

Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:25 WIT

Kejari Kepulauan Sula Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT 

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:31 WIT

Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ruang Menulis

DPRD Kuat, Rakyat Berdaulat

Selasa, 9 Des 2025 - 10:17 WIT