KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus TPPU

- Wartawan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPK. (Istimewa)

Kantor KPK. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terus didalami oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dimana, kasus TPPU tersebut disinyalir bakal melebihi dari satu orang selain mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu. Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu JPU KPK RI.

Mengapa tidak, berdasarkan fakta persidangan yang terkuak bahwa, terdapat sejumlah nama yang disebut-sebut juga ikut menikmati aliran uang hingga miliaran rupiah dari AGK.

JPU KPK, Greafik Loserte mengatakan, pihaknya berkeyakinan bahwa kasus TPPU tersebut tidak hanya melibatkan AGK karena ada dasar yang jelas. Dimana fakta persidangan menjadi bukti kuat adanya pihak lain yang akan ikut terseret.

“Teman-teman lihat di persidangan, bukti-bukti aliran uang yang kami tampilkan melalui monitor itu tidak hanya dinikmati oleh terdakwa, tapi ada pihak lain,” ungkapnya, Jumat, (23/8/24).

BACA JUGA :  Pemuda Ini Diringkus Polisi di Kota Ternate karena Edar Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Meskipun begitu, Greafik enggan membeberkan siapa-siapa saja yang nantinya ikut terlibat dalam kasus TPPU tersebut, karena nama-nama yang terkuak dalam sidang itu akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

“Tentu saya tidak bisa komentari. Teman-teman bisa lihat sendiri, bisa catat sendiri nama-namanya dan itu akan dimintai keterangan lagi oleh penyidik,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru