RAKYATMU.COM – Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terus didalami oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana, kasus TPPU tersebut disinyalir bakal melebihi dari satu orang selain mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu. Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu JPU KPK RI.
Mengapa tidak, berdasarkan fakta persidangan yang terkuak bahwa, terdapat sejumlah nama yang disebut-sebut juga ikut menikmati aliran uang hingga miliaran rupiah dari AGK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
JPU KPK, Greafik Loserte mengatakan, pihaknya berkeyakinan bahwa kasus TPPU tersebut tidak hanya melibatkan AGK karena ada dasar yang jelas. Dimana fakta persidangan menjadi bukti kuat adanya pihak lain yang akan ikut terseret.
“Teman-teman lihat di persidangan, bukti-bukti aliran uang yang kami tampilkan melalui monitor itu tidak hanya dinikmati oleh terdakwa, tapi ada pihak lain,” ungkapnya, Jumat, (23/8/24).
Meskipun begitu, Greafik enggan membeberkan siapa-siapa saja yang nantinya ikut terlibat dalam kasus TPPU tersebut, karena nama-nama yang terkuak dalam sidang itu akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
“Tentu saya tidak bisa komentari. Teman-teman bisa lihat sendiri, bisa catat sendiri nama-namanya dan itu akan dimintai keterangan lagi oleh penyidik,” tandasnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo