KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus TPPU

- Wartawan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPK. (Istimewa)

Kantor KPK. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terus didalami oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dimana, kasus TPPU tersebut disinyalir bakal melebihi dari satu orang selain mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu. Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu JPU KPK RI.

Mengapa tidak, berdasarkan fakta persidangan yang terkuak bahwa, terdapat sejumlah nama yang disebut-sebut juga ikut menikmati aliran uang hingga miliaran rupiah dari AGK.

JPU KPK, Greafik Loserte mengatakan, pihaknya berkeyakinan bahwa kasus TPPU tersebut tidak hanya melibatkan AGK karena ada dasar yang jelas. Dimana fakta persidangan menjadi bukti kuat adanya pihak lain yang akan ikut terseret.

“Teman-teman lihat di persidangan, bukti-bukti aliran uang yang kami tampilkan melalui monitor itu tidak hanya dinikmati oleh terdakwa, tapi ada pihak lain,” ungkapnya, Jumat, (23/8/24).

BACA JUGA :  Bassam Kasuba Apresiasi Adanya Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah

Meskipun begitu, Greafik enggan membeberkan siapa-siapa saja yang nantinya ikut terlibat dalam kasus TPPU tersebut, karena nama-nama yang terkuak dalam sidang itu akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

“Tentu saya tidak bisa komentari. Teman-teman bisa lihat sendiri, bisa catat sendiri nama-namanya dan itu akan dimintai keterangan lagi oleh penyidik,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT