Bidik Proyek Masjid An-Nur di Kepulauan Sula, KPK: Tuhan Juga Ditipu 

- Wartawan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 11:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid An-Nur Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Masjid An-Nur Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik pekerjaan pembangunan Masjid An-Nur senilai Rp 4,5 Miliar di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Sekedar diketahui, anggaran pekerjaan rumah ibadah melekat di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 4,5 Miliar. Pekerjaan ini dikerjakan selama V tahap dari Tahun 2015 hingga 2019.

Tahap I dikerjakan oleh CV. Ira Tunggal Bega dengan Nilai Kontrak Rp 488.427.000 pada Tahun 2015. Adapun uraian pekerjaan yakni, pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah dan pondasi dan pekerjaan beton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap II dikerjakan oleh CV. Sarana Mandiri dengan Nilai Kontrak Rp 489.586.000,00 pada Tahun 2016.

Tahap III, CV. Sarana Mandiri melanjutkan tahap lanjutan pekerjaan nilai kontrak Rp 999.973.977,76 pada Tahun 2017 dengan uraian pekerjaan yakni, pekerjaan beton, pekerjaan dinding, plesteran, kusen pintu dan jendela.

BACA JUGA :  BK DPRD Kota Ternate Dalami Laporan Perselingkuhan RL

Tahap IV dikerjakan oleh CV. Sarana Mandiri dengan nilai kontrak Rp 1.959.904.793,00 Tahun 2018, uraian pekerjaan, plafon, rangka dan penutup atap Masjid, penutup beton kubah Masjid, menara masjid dengan ketinggian 20,00 M sebanyak 4 Buah Menara.

Tahap V dikerjakan oleh CV. Dwiyan Pratama dengan nilai kontrak Rp 299.938.983,05 pada Tahun 2019 dengan uraian pekerjaan yaitu, tanah dan pasir.

Bahkan, kasus dugaan korupsi ini sudah diusut oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di masa kepemimpinan Kepala Kajari Burhan namun hingga kini belum ada kejelasan ke publik.

Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria, mengaku sudah memotret dan menampilkan saat rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula. Dalam kesempatan itu, ia terheran atas proyek tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Narkotika ke Kejari Ternate 

“Kalau di Flores Timur bahasa mereka gini, ini gimana pemerintah katanya membangun lonceng gereja. Tuhannya saja ditipu. Berkaitan dengan Masjid An-Nur ini jangan sampai Tuhan juga ditipu,” ucap Dian saat diwawancarai sejumlah wartawan, Selasa (22/8) kemarin.

Lebih lanjut Dian menambahkan, pihaknya pun tidak serta merta mengambil tindakan sebab sudah tentu dibalik permasalahan tersebut ada dugaan tindak pidana korupsi yang nanti ditangani kejaksaan atau kepolisian setempat.

“Nanti kami sampaikan ke Kajari dan Kapolres serta Kajati dan Kapolda untuk mendukung kami dalam memberantas kasus korupsi,” jelasnya. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru