Bidik Proyek Masjid An-Nur di Kepulauan Sula, KPK: Tuhan Juga Ditipu 

- Wartawan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 11:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid An-Nur Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Masjid An-Nur Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik pekerjaan pembangunan Masjid An-Nur senilai Rp 4,5 Miliar di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Sekedar diketahui, anggaran pekerjaan rumah ibadah melekat di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 4,5 Miliar. Pekerjaan ini dikerjakan selama V tahap dari Tahun 2015 hingga 2019.

Tahap I dikerjakan oleh CV. Ira Tunggal Bega dengan Nilai Kontrak Rp 488.427.000 pada Tahun 2015. Adapun uraian pekerjaan yakni, pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah dan pondasi dan pekerjaan beton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap II dikerjakan oleh CV. Sarana Mandiri dengan Nilai Kontrak Rp 489.586.000,00 pada Tahun 2016.

Tahap III, CV. Sarana Mandiri melanjutkan tahap lanjutan pekerjaan nilai kontrak Rp 999.973.977,76 pada Tahun 2017 dengan uraian pekerjaan yakni, pekerjaan beton, pekerjaan dinding, plesteran, kusen pintu dan jendela.

BACA JUGA :  Masih P19 Kasus Sodomi, Penyidik Polres Kepulauan Sula Bakal Periksa Lagi Tersangka

Tahap IV dikerjakan oleh CV. Sarana Mandiri dengan nilai kontrak Rp 1.959.904.793,00 Tahun 2018, uraian pekerjaan, plafon, rangka dan penutup atap Masjid, penutup beton kubah Masjid, menara masjid dengan ketinggian 20,00 M sebanyak 4 Buah Menara.

Tahap V dikerjakan oleh CV. Dwiyan Pratama dengan nilai kontrak Rp 299.938.983,05 pada Tahun 2019 dengan uraian pekerjaan yaitu, tanah dan pasir.

Bahkan, kasus dugaan korupsi ini sudah diusut oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di masa kepemimpinan Kepala Kajari Burhan namun hingga kini belum ada kejelasan ke publik.

Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria, mengaku sudah memotret dan menampilkan saat rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula. Dalam kesempatan itu, ia terheran atas proyek tersebut.

BACA JUGA :  Pria Asal Halmahera Barat Diamankan Polisi Gegara Jual Miras

“Kalau di Flores Timur bahasa mereka gini, ini gimana pemerintah katanya membangun lonceng gereja. Tuhannya saja ditipu. Berkaitan dengan Masjid An-Nur ini jangan sampai Tuhan juga ditipu,” ucap Dian saat diwawancarai sejumlah wartawan, Selasa (22/8) kemarin.

Lebih lanjut Dian menambahkan, pihaknya pun tidak serta merta mengambil tindakan sebab sudah tentu dibalik permasalahan tersebut ada dugaan tindak pidana korupsi yang nanti ditangani kejaksaan atau kepolisian setempat.

“Nanti kami sampaikan ke Kajari dan Kapolres serta Kajati dan Kapolda untuk mendukung kami dalam memberantas kasus korupsi,” jelasnya. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon
PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIT

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Berita Terbaru