Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

- Wartawan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ternate saat Limpahkan kasus tindak pidana pencurian ke Kejari. (Rakyatmu)

Polres Ternate saat Limpahkan kasus tindak pidana pencurian ke Kejari. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Berkas tiga tersangka kasus tindak pidana pencurian di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Penyerahan tiga tersangka dan barang bukti tersebut masing-masing berinisial F (37), LJ (42), dan A (34), Jumat (24/10/25).

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Ternate.

“Penyerahan ini dilakukan berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Ternate Nomor B-2829/Q.2.10/Eoh.1/10/2025 tanggal 23 Oktober 2025 tentang hasil penyidikan yang telah lengkap atas nama tersangka Faisal alias Ical dan kawan-kawan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar menjelaskan, adapun penyerahan para tersangka dilakukan berdasarkan Surat Pengantar Kasat Reskrim Polres Ternate Nomor B/1899/X/RES.1.8/2025/Sat Reskrim tertanggal 24 Oktober 2025. Para tersangka diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap bersama seluruh barang bukti.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Ternate Buka Layanan KIA Lanka Seribu: Berbelanja di Gramedia dan Pizza dapat Potongan Harga

“Mereka dijerat pasal 363 ayat (4) dan ayat (5) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang turut diserahkan antara lain, dua unit sepeda motor, satu unit mobil Honda Jazz warna hijau, helm, pakaian, serta perangkat pendukung berupa flashdisk berisi rekaman CCTV,” ucapnya.

Umar menambahkan, kasus pencurian ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/179/VIII/RES.1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut tertanggal 21 Agustus 2025, dengan korban bernama Arief Harjanto (42), warga Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.

“Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan sesuai prosedur yang berlaku, sebagai wujud pelaksanaan tugas Polri yang presisi dan berkeadilan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Anggaran KONI Bisa Capai Rp 1,2 Miliar Asalkan Dispora Ternate Mampu Rasionalisasi

Sekadar diketahui, kasus bermula ketika pukul 12:30 WIT, dimana korban yang memarkir mobil di depan toko Istana Pancing Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah tersebut mendapati kaca mobilnya sudah pecah dan tas ransel miliknya raib, Kamis (21/8/2025).

Atas kejadian itu, korban yang diketahui bernama Arief Harjanto (42) berdomisili di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate tersebut langsung melaporkan peristiwa itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.

Korban saat dilakukan pemeriksaan menceritakan bahwa pada saat kejadian, ia baru saja selesai menyetor uang di Bank BCA, kemudian makan siang di salah satu kafe di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Namun setelah keluar dan menuju ke mobil, ia melihat kaca mobilnya sudah pecah dan tas ransel juga hilang. (Jt)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru