Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku Jual Miras di Ternate

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bersama Pelaku (Jaket Orens) Jual Miras di Kota Ternate. (Rakyatmu)

Polisi Bersama Pelaku (Jaket Orens) Jual Miras di Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria di Kota Ternate berinsial G (45). Ia ditangkap lantaran kedapatan sedang memabawa puluhan kantong minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus di Pelabuhan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Rabu (19/2/2025).

Penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel satuan tugas (Satgas) operasi pekat di area pelabuhan. Saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, petugas menemukan puluhan kantong Miras yang disembunyikan di dalam sebuah tas ransel.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono menjelaskan bahwa, Satgas operasi pekat kie raha Polda Maluku Utara berhasil mengamankan 24 kantong plastik Miras jenis cap tikus saat sedang melaksanakan patroli di sekitar Pelabuhan Dufa Dufa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga sudah menahan pemilik dari Miras tersebut, bahkan sejumlah barang bukti Miras itu juga telah diserahkan ke posko operasi untuk diamankan, sementara tersangka telah kami serahkan ke Subsatgas Tipiring untuk dilakukan proses pembinaan lebih lanjut,” tuturnya.

BACA JUGA :  Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Bambang menegaskan, operasi seperti ini akan terus ditingkatkan, terutama di jalur keluar masuk kapal laut antar kabupaten, kota dan provinsi. Kegiatan ini tidak hanya fokus pada pemberantasan Miras ilegal, tetapi juga narkoba, prostitusi, perjudian, dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Bambang menambahkan, Polda Maluku Utara tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan operasi serupa, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Hal itu dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Di tempat berbeda, Polsek Ternate Utara juga berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Sationg berinsial RN (35). Ia diciduk di Kelurahan Tubuleu, Kecamatan Ternate Utara di salah satu indekos tepatnya di RT 02/RW 05 sekitar pukul 17.40 WIT pada Rabu (19/02/2024).

BACA JUGA :  Purnawirawan TNI/Pori Maju Bacaleg di Maluku Utara Harus Lengkapi Dokumen Persyaratan Ini

“Penangkapan itu dilakukan setelah tim Unit Resmob Serigala Utara dan Unit Intelkam Polsek Ternate Utara mendapat informasi dari warga setempat sehingga turun ke lokasi setempat dan mulai melakukan penggeledahan,” kata Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin.

Wahyudin menyatakan, saat lakukan penggeledahan, anggota berhasil menemukan barang bukti Miras yang disimpan oleh pelaku di dalam kamar mandi kos-kosan sebanyak 4 jergen berukuran 25 liter, 13 botol ukuran 600 mililiter jenis akar, dan 15 kantong yang juga diisi dalam bagasi motor metik Yamaha Fino. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru