Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku Jual Miras di Ternate

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bersama Pelaku (Jaket Orens) Jual Miras di Kota Ternate. (Rakyatmu)

Polisi Bersama Pelaku (Jaket Orens) Jual Miras di Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria di Kota Ternate berinsial G (45). Ia ditangkap lantaran kedapatan sedang memabawa puluhan kantong minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus di Pelabuhan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Rabu (19/2/2025).

Penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel satuan tugas (Satgas) operasi pekat di area pelabuhan. Saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, petugas menemukan puluhan kantong Miras yang disembunyikan di dalam sebuah tas ransel.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono menjelaskan bahwa, Satgas operasi pekat kie raha Polda Maluku Utara berhasil mengamankan 24 kantong plastik Miras jenis cap tikus saat sedang melaksanakan patroli di sekitar Pelabuhan Dufa Dufa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga sudah menahan pemilik dari Miras tersebut, bahkan sejumlah barang bukti Miras itu juga telah diserahkan ke posko operasi untuk diamankan, sementara tersangka telah kami serahkan ke Subsatgas Tipiring untuk dilakukan proses pembinaan lebih lanjut,” tuturnya.

BACA JUGA :  Empat Tim Indonesia Muda Ternate Ikut Piala Soeratin 2023

Bambang menegaskan, operasi seperti ini akan terus ditingkatkan, terutama di jalur keluar masuk kapal laut antar kabupaten, kota dan provinsi. Kegiatan ini tidak hanya fokus pada pemberantasan Miras ilegal, tetapi juga narkoba, prostitusi, perjudian, dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Bambang menambahkan, Polda Maluku Utara tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan operasi serupa, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Hal itu dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Di tempat berbeda, Polsek Ternate Utara juga berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Sationg berinsial RN (35). Ia diciduk di Kelurahan Tubuleu, Kecamatan Ternate Utara di salah satu indekos tepatnya di RT 02/RW 05 sekitar pukul 17.40 WIT pada Rabu (19/02/2024).

BACA JUGA :  Andi Nurlinda Kader Gerindra Siap Maju Pilwako Ternate

“Penangkapan itu dilakukan setelah tim Unit Resmob Serigala Utara dan Unit Intelkam Polsek Ternate Utara mendapat informasi dari warga setempat sehingga turun ke lokasi setempat dan mulai melakukan penggeledahan,” kata Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin.

Wahyudin menyatakan, saat lakukan penggeledahan, anggota berhasil menemukan barang bukti Miras yang disimpan oleh pelaku di dalam kamar mandi kos-kosan sebanyak 4 jergen berukuran 25 liter, 13 botol ukuran 600 mililiter jenis akar, dan 15 kantong yang juga diisi dalam bagasi motor metik Yamaha Fino. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT