Bawaslu Maluku Utara Kontrol Lokasi Pemasangan APK Peserta Pemilu

- Wartawan

Jumat, 1 September 2023 - 13:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha. (Rakyatmu)

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara pastikan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 tidak mengandung unsur-unsur ajakan maupun tempat larangan.

Tempat yang dilarang adalah rumah ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah termasuk fasilitas milik TNI, Polri, BUMN dan BUMD. Sebab berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye, dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Unsur kampanye, misal penyampaian visi misi, mempertontonkan citra diri dan kemudian ajakan dan lain-lain. Unsur ini kami pastikan di lapangan tidak dilakukan oleh peserta Pemilu,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha pada Jumat (1/9/2023).

Dia mengatakan, pihaknya menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan langkah yang sama terhadap pimpinan partai politik, sehingga informasi terkait ketentuan PKPU tentang kampanye tidak diabaikan.

“Jadi poinnya ada langkah-langkah pencegahan dengan menyurat ke partai. Intinya alat peraganya tidak ada unsur ajakan karena belum masuk tahapan kampanye,” jelasnya.

“Unsur-unsur kampanye tidak dimunculkan di alat peraga dan lainnya. Misalnya kegiatan partai politik tatap muka tidak ada unsur kampanye disitu,” sambungnya.

BACA JUGA :  Timsel Tutup Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Maluku Utara, Jumlah Perempuan dan Pria

Bawaslu, kata dia, akan instruksikan jajaran supaya secara kelembagaan berkoordinasi ke Kesbangpol dan Satpol PP untuk penyamaan persepsi terkait lokasi-lokasi yang dilarang.

Meski begitu, dia menyebutkan, sudah ada beberapa Pemda yang membuat Perda sendiri tentang penempatan APK, sehingga tinggal dibicarakan dilevel Pemda agar ada sinergi dengan Bawaslu.

“Kampanye di media sosial juga jadi fokus pengawasan, sebab sekarang ini peserta Pemilu diberi ruang untuk melakukan sosialisasi tapi tidak boleh ada kegiatan kampanyenya,” tuturnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT