Bawaslu Maluku Utara Kontrol Lokasi Pemasangan APK Peserta Pemilu

- Wartawan

Jumat, 1 September 2023 - 13:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha. (Rakyatmu)

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara pastikan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 tidak mengandung unsur-unsur ajakan maupun tempat larangan.

Tempat yang dilarang adalah rumah ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah termasuk fasilitas milik TNI, Polri, BUMN dan BUMD. Sebab berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye, dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Unsur kampanye, misal penyampaian visi misi, mempertontonkan citra diri dan kemudian ajakan dan lain-lain. Unsur ini kami pastikan di lapangan tidak dilakukan oleh peserta Pemilu,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha pada Jumat (1/9/2023).

Dia mengatakan, pihaknya menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan langkah yang sama terhadap pimpinan partai politik, sehingga informasi terkait ketentuan PKPU tentang kampanye tidak diabaikan.

“Jadi poinnya ada langkah-langkah pencegahan dengan menyurat ke partai. Intinya alat peraganya tidak ada unsur ajakan karena belum masuk tahapan kampanye,” jelasnya.

“Unsur-unsur kampanye tidak dimunculkan di alat peraga dan lainnya. Misalnya kegiatan partai politik tatap muka tidak ada unsur kampanye disitu,” sambungnya.

BACA JUGA :  Perbaikan Administrasi Bacaleg Maluku Utara Tinggal 2 Hari, Parpol Belum Tampak di KPU

Bawaslu, kata dia, akan instruksikan jajaran supaya secara kelembagaan berkoordinasi ke Kesbangpol dan Satpol PP untuk penyamaan persepsi terkait lokasi-lokasi yang dilarang.

Meski begitu, dia menyebutkan, sudah ada beberapa Pemda yang membuat Perda sendiri tentang penempatan APK, sehingga tinggal dibicarakan dilevel Pemda agar ada sinergi dengan Bawaslu.

“Kampanye di media sosial juga jadi fokus pengawasan, sebab sekarang ini peserta Pemilu diberi ruang untuk melakukan sosialisasi tapi tidak boleh ada kegiatan kampanyenya,” tuturnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kesejahteraan Jadi Program Prioritas Paslon Citra-Utuh di Pulau Taliabu
Deklarasi Seribu Relawan Sahabat Juang Siap Menangkan AMANAH di Pilwako Ternate
Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Keluarkan Imbauan Larangan Kampanye Pilkada 2024
Kampanye AMANAH di Marikurubu, Warga: Tauhid-Nasri Pemimpin Kita
Warga Desa Kipai Puji Elang-Rahim karena Bangun Jalan dan Jaringan Telekomunikasi  
Catut Nama dan Logo, Kompas Tegaskan Tidak ada Survei Elektabilitas Pilwako Ternate
Kampanye di Kalumata, Paslon Tauhid-Nasri Disambut Antusias dengan Arak-arakan Obor 

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:28 WIT

Kesejahteraan Jadi Program Prioritas Paslon Citra-Utuh di Pulau Taliabu

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:05 WIT

Deklarasi Seribu Relawan Sahabat Juang Siap Menangkan AMANAH di Pilwako Ternate

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:22 WIT

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:46 WIT

Bawaslu Maluku Utara Keluarkan Imbauan Larangan Kampanye Pilkada 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:28 WIT

Kampanye AMANAH di Marikurubu, Warga: Tauhid-Nasri Pemimpin Kita

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:56 WIT

Warga Desa Kipai Puji Elang-Rahim karena Bangun Jalan dan Jaringan Telekomunikasi  

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:28 WIT

Catut Nama dan Logo, Kompas Tegaskan Tidak ada Survei Elektabilitas Pilwako Ternate

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:05 WIT

Kampanye di Kalumata, Paslon Tauhid-Nasri Disambut Antusias dengan Arak-arakan Obor 

Berita Terbaru

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Iwan H. Kader. (Rakyatmu)

Ekopol

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Okt 2024 - 15:22 WIT