Bujuk Nonton Video Panas di Toilet Masjid, Korban Disodomi HY

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Pixabay)

Ilustrasi. (Pixabay)

RAKYATMU.COM – Polisi sudah memeriksa korban dan keluarganya yang melaporkan terduga pelaku HY (15) dalam kasus sodomi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara. Aksi tak terpuji itu dilakukan usai menonton film adegan orang dewasa di toilet masjid.

Kabag Operasi Satreskrim Polres Kepulauan Sula IPDA Deni Wibowo mengatakan, korban dan kedua temannya sedang nongkrong di lingkungan masjid, namun tak berselang lama diajak HY ikut ke rumah dengan alasan mengantarkan handphone.

Lebih lanjut, Deni menambahkan dalam perjalanan pelaku meminta korban menemaninya buang air kecil di toilet masjid, tetapi hal tersebut hanyalah bagian dari rencana agar melancarkan aksinya.

“Setelah berhasil membujuk korban yang berusia 11 tahun itu, HY lalu membuka video film pornografi dan mengajaknya menonton bersama,” katanya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Selesai menonton, Deni menyebut pelaku mulai melakukan hal-hal tak senonoh tapi sempat ditolak korban. Hanya saja, niatnya tersebut berhasil terpenuhi dengan cara berhubungan seksual lewat anal sebanyak satu kali.

BACA JUGA :  Ketua Komisi III Lapor Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Pulau Taliabu ke Kejati

“Penyidik  telah melakukan pemanggilan kepada tiga orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan akan tetapi yang hadir dalam panggilan itu hanya korban dan pelapor (keluarga korban). Satu saksi belum sempat datang,” tuturnya.

“Kami sudah melayangkan undangan klarifikasi ulang kepada HY dan saksi lainnya, yang dijadwalkan pada hari Senin mendatang,” sambungnya, sembari menyebut perkara ini didampingi DP3A Kabupaten Kepulauan Sula. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru