Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ribuan Botol Miras di Akhir Tahun 2024

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pemusnahan Minuman Keras di Halaman Kantor Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pemusnahan Minuman Keras di Halaman Kantor Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara musnahkan 5.524 botol Minuman Keras (Miras) di halaman Polres pada Selasa (24/12/2024) dan dihadiri pimpinan Forkopimda.

Barang Bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia selama operasi sepanjang tahun 2024. Dengan rincian; cap tikus 5.380, bir bintang 72 botol dan bir anker (hitam) 72 botol.

“Miras yang berlabel seperti bir bintang dan bir hitam yang terkena razia karena telah kedaluwarsa atau habis tahun,” ujar Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto.

Dikatakan, dalam perkara ini terdapat 26 kasus diproses tipiring (Tindak Pidana Ringan), dengan temuan berjumlah 21 kejadian.

“Jadi pengungkapan Miras ini, ada yang ditemukan pemiliknya tapi ada juga yang sampai sekarang kita belum ketahui siapa pemiliknya,” ucapnya.

Kodrat mengaku, razia Miras kebanyakan dari Kapal tujuan Manado-Sanana yang berlabuh di Pelabuhan Sanana. Dia menyebutkan, kapal yang banyak ditemukan membawa Miras yaitu KM. Permata Obi.

BACA JUGA :  Sambangi JCH di Makassar, Wali Kota Ternate: Jaga Kesehatan

“KM. Pertama Obi 16 kali, KM. Aksar 4 kali, KM. Barcelona 1 kali dan KM. Uki Raya 4 kali serta ditemukan di rumah sebanyak 20 kali dan sebagiannya lagi di jalanan saat kita melakukan kegiatan patroli,” jelasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru