Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ribuan Botol Miras di Akhir Tahun 2024

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pemusnahan Minuman Keras di Halaman Kantor Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pemusnahan Minuman Keras di Halaman Kantor Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara musnahkan 5.524 botol Minuman Keras (Miras) di halaman Polres pada Selasa (24/12/2024) dan dihadiri pimpinan Forkopimda.

Barang Bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia selama operasi sepanjang tahun 2024. Dengan rincian; cap tikus 5.380, bir bintang 72 botol dan bir anker (hitam) 72 botol.

“Miras yang berlabel seperti bir bintang dan bir hitam yang terkena razia karena telah kedaluwarsa atau habis tahun,” ujar Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto.

Dikatakan, dalam perkara ini terdapat 26 kasus diproses tipiring (Tindak Pidana Ringan), dengan temuan berjumlah 21 kejadian.

“Jadi pengungkapan Miras ini, ada yang ditemukan pemiliknya tapi ada juga yang sampai sekarang kita belum ketahui siapa pemiliknya,” ucapnya.

Kodrat mengaku, razia Miras kebanyakan dari Kapal tujuan Manado-Sanana yang berlabuh di Pelabuhan Sanana. Dia menyebutkan, kapal yang banyak ditemukan membawa Miras yaitu KM. Permata Obi.

BACA JUGA :  Lagi, Polisi di Kota Ternate Sita Cap Tikus 160 Liter di KM. Mutiara Ferindo

“KM. Pertama Obi 16 kali, KM. Aksar 4 kali, KM. Barcelona 1 kali dan KM. Uki Raya 4 kali serta ditemukan di rumah sebanyak 20 kali dan sebagiannya lagi di jalanan saat kita melakukan kegiatan patroli,” jelasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru