Polres Taliabu Terima 2 Perkara, Kasus Penganiyaan Meninggal Dunia

- Wartawan

Selasa, 21 Februari 2023 - 17:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Taliabu Iptu Komang Seriawan. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Taliabu Iptu Komang Seriawan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menerima dua perkara pada Bulan Februari 2023.

“Saat ini kami, baru menerima dua perkara kasus,” kata Kasat Reskrim Polres Taliabu Iptu Komang Seriawan diruang kerjanya pada Selasa (21/02/2023.

Komang mengungkapkan, dua perkara yang diterima itu, kasus penganiyaan dan pengeroyokan. Namun, korban pengeniyaan meninggal dunia, dengan tersangka berinsial J.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus yang pertama, kasus penganiayaan, yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan tersangka insial J,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Januari 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 20 Laporan Polisi

Kasus kedua, Kata dia, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan, dan telah ditahan di Polres Pulau Taliabu.

“Untuk yang satu kasus pengeroyokan tersangka sebanyak tiga orang, dan tiga orang tersebut sudah kami tahan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, dua perkara yang ditangani sudah memasuki tahap I. Kemudian, lanjut dia, pihaknya telah menyodorkan berkas tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pulau Taliabu.

BACA JUGA :  Asyik di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri di Ternate Ditangkap Polisi

“Dari dua perkara yang saat ini kami tangani sudah masuk tahap I, dan berkasnya sudah di kirim ke JPU Taliabu,” katanya.

Komang bilang, Reskrim masih menunggu berkas dari Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, jika berkas yang dikirim sudah dinyatakan lengkap, baru ditetapkan P21.

“Saat ini kita masih menunggu berkas dari pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Apa bila berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap baru kita P21” terangnya. (Iky)

Berita Terkait

Ribut Menggunakan Parang di Jalan, Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi
Kinerja Bagus, 5 Polisi dapat Reward dari Bupati dan Kapolres Kepulauan Sula
Wanita Asal Tidore Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencurian Emas
Diduga Konsumsi Narkoba, 5 Pemuda di Ternate Diamankan Polisi
Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras
Penyidik Periksa 5 Saksi Kasus Persetubuhan di Kepulauan Sula
Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kepulauan Sula, Polisi Diminta Serius
Pria Beristri Setubuhi Gadis 13 Tahun di Kepulauan Sula

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:30 WIT

Ribut Menggunakan Parang di Jalan, Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:51 WIT

Kinerja Bagus, 5 Polisi dapat Reward dari Bupati dan Kapolres Kepulauan Sula

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:21 WIT

Wanita Asal Tidore Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencurian Emas

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:01 WIT

Diduga Konsumsi Narkoba, 5 Pemuda di Ternate Diamankan Polisi

Rabu, 30 April 2025 - 19:21 WIT

Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras

Senin, 28 April 2025 - 17:40 WIT

Penyidik Periksa 5 Saksi Kasus Persetubuhan di Kepulauan Sula

Jumat, 25 April 2025 - 12:07 WIT

Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kepulauan Sula, Polisi Diminta Serius

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIT

Pria Beristri Setubuhi Gadis 13 Tahun di Kepulauan Sula

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Pemkot Ternate Siapkan 10 Miliar Bayar Gaji PPPK

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:51 WIT

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

13 Pejabat di Pemkot Ternate Bakal Uji Kompetensi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:38 WIT

Daerah

Sekda Kota Ternate Serahkan SK ke 328 PPPK Tahap I

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:38 WIT