Polres Taliabu Terima 2 Perkara, Kasus Penganiyaan Meninggal Dunia

- Wartawan

Selasa, 21 Februari 2023 - 17:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Taliabu Iptu Komang Seriawan. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Taliabu Iptu Komang Seriawan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menerima dua perkara pada Bulan Februari 2023.

“Saat ini kami, baru menerima dua perkara kasus,” kata Kasat Reskrim Polres Taliabu Iptu Komang Seriawan diruang kerjanya pada Selasa (21/02/2023.

Komang mengungkapkan, dua perkara yang diterima itu, kasus penganiyaan dan pengeroyokan. Namun, korban pengeniyaan meninggal dunia, dengan tersangka berinsial J.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus yang pertama, kasus penganiayaan, yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan tersangka insial J,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Kasus kedua, Kata dia, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan, dan telah ditahan di Polres Pulau Taliabu.

“Untuk yang satu kasus pengeroyokan tersangka sebanyak tiga orang, dan tiga orang tersebut sudah kami tahan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, dua perkara yang ditangani sudah memasuki tahap I. Kemudian, lanjut dia, pihaknya telah menyodorkan berkas tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pulau Taliabu.

BACA JUGA :  Diskominfo Pulau Taliabu Ikut Rakor Kemenkominfo Bahas Program Tol Langit

“Dari dua perkara yang saat ini kami tangani sudah masuk tahap I, dan berkasnya sudah di kirim ke JPU Taliabu,” katanya.

Komang bilang, Reskrim masih menunggu berkas dari Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, jika berkas yang dikirim sudah dinyatakan lengkap, baru ditetapkan P21.

“Saat ini kita masih menunggu berkas dari pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Apa bila berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap baru kita P21” terangnya. (Iky)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terbaru