RAKYATMU.COM – Tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate kembali mengungkap kasus pencurian dengan mengamankan seorang pria berinisial ZM alias Abo (26) di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Rabu (2/7/25)
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban yang kehilangan barang berharga di indekosnya di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan pada tanggal 1 Juli 2025.
“Terduga pelaku yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kecamatan Patani, Halmahera Tengah itu diduga masuk ke kamar indekos korban saat korban pergi keluar. Namun ketika pulang keesokan paginya mendapati pintu kamarnya rusak dan barang-barang di dalamnya telah hilang,” katanya, Kamis (03/07/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Umar mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari saksi sekitar, ada dua pria mencurigakan terlihat keluar dari indekos pada saat malam kejadian. Atas hal itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ternate untuk ditindaklanjuti.
“Tim Resmob Macan Gamalama kemudian bergerak cepat usai mendapat informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Tafure. Penangkapan dilakukan dengan pengendapan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti satu unit laptop merek Acer,” ucapnya.
Umar menambahkan, dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda. Tim juga berhasil menyita barang bukti tambahan berupa satu unit laptop merek Lenovo dan satu unit handphone Infinix hasil pengembangan kasus.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satreskrim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain. tutupnya.(**)
Editor : Redaksi