RAKYATMU.COM – Seorang pria di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, berinisial MAE (26) berhasil diringkus polisi atas dugaan kasus narkotika jenis sabu di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (24/06/25).
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat setempat tentang adanya perbuatan mencurigakan yang dilakukan oleh terduga pelaku terkait penguasaan barang narkotika jenis sabu.
Atas hal itu, kepolisian lantas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) yang didapatkan dari masyarakat tersebut sehingga berhasil menangkap yang bersangkutan beserta menemukan barang bukti sabu sebanyak 43 sachet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya puluhan sabu saja yang diamankan, tetapi 1 buah alat hisap, 1 buah timbangan, 1 buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika, dan 1 pasang kaos kaki warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.
“Pelaku sudah kita amankan beserta seluruh barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, Umar Kombong.
Umar menambahkan, Kapolres sangat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Ternate dalam mengungkap kasus narkotika ini. Prinsipnya mereka terus berupaya memberantas narkotika di Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kapolres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Mari sama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan,” tutupnya. (**)
Editor : Redaksi