Polres Ternate Kembali Tangkap Pengguna Narkoba di Ternate

- Wartawan

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pengguna Narkoba saat Ditangkap Polisi di Kelurahan Kampung Makasar.

Pelaku Pengguna Narkoba saat Ditangkap Polisi di Kelurahan Kampung Makasar.

RAKYATMU.COM – Seorang pria di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, berinisial MAE (26) berhasil diringkus polisi atas dugaan kasus narkotika jenis sabu di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (24/06/25).

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat setempat tentang adanya perbuatan mencurigakan yang dilakukan oleh terduga pelaku terkait penguasaan barang narkotika jenis sabu.

Atas hal itu, kepolisian lantas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) yang didapatkan dari masyarakat tersebut sehingga berhasil menangkap yang bersangkutan beserta menemukan barang bukti sabu sebanyak 43 sachet.

Tidak hanya puluhan sabu saja yang diamankan, tetapi 1 buah alat hisap, 1 buah timbangan, 1 buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika, dan 1 pasang kaos kaki warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.

“Pelaku sudah kita amankan beserta seluruh barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, Umar Kombong.

BACA JUGA :  Jelang Malut United Vs Bali United, Polda Malut Siagakan 240 Personel

Umar menambahkan, Kapolres sangat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Ternate dalam mengungkap kasus narkotika ini. Prinsipnya mereka terus berupaya memberantas narkotika di Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kapolres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Mari sama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan,” tutupnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru