RAKYATMU.COM – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama kepada para pejabat hingga pegawai pemerintah dalam Bulan Ramadan 1444 Hijriah. Orang nomor satu di Indonesia itu meminta buka puasa bersama ditiadakan.
Arahan ini tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat ini ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdapat tiga poin dalam surat arahan Presiden, diantaranya:
- Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pendemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditaiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut diatas kepada para Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
“Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tulis dalam surat arahan itu. (tim)