RAKYATMU.COM – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penerapan sistem pelaporan terintegrasi di tingkat desa dan kecamatan hingga Kabupaten.
“Sistem pelaporan terintegrasi ini bertujuan agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan tercatat secara baik dan dapat diakses oleh semua pihak terkait,” ujar Ketua TP-PKK Rifa’at Al Sa’adah usai Bimtek di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan pada Selasa (4/6/2024).
“Jadi kegiatan yang ada di desa, bisa langsung di-upload lewat aplikasi smartphone, sehingga semua kegiatan yang berkaitan dengan PKK bisa langsung diakses,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rifa’at menjelaskan bahwa sistem pelaporan terintegrasi ini sangat penting, karena visi dan misi PKK mengarah pada terwujudnya program prioritas melalui bidang teknis masing-masing. Dalam hal ini, struktur kegiatan PKK dibagi ke dalam Pokja I hingga Pokja IV.
“Pokja I misalnya, bertanggung jawab atas kegiatan yang melibatkan remaja di desa, seperti kegiatan keagamaan, Majelis Taklim, dan Kegiatan Kerohanian. Pokja II melaksanakan program Bunda PAUD dan Program UMKM”.
“Pokja III melaksanakan kegiatan pemanfaatan pekarangan rumah untuk tanaman dan mengaktifkan Bumdes untuk keuntungan desa. Pokja 4 melaksanakan kegiatan di bidang kesehatan sehingga kesehatan masyarakat di Desa lebih diperhatikan,” sambungnya menerangkan.
Sistem pelaporan terintegrasi ini, kata Istri Bupati Halmahera Selatan itu merupakan hasil kerjasama antara PKK dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten.
“Hal ini menjadi langkah awal yang positif dalam peningkatan kualitas kegiatan dan output PKK. Penerapan sistem pelaporan terintegrasi ini juga menjadi langkah awal menuju Desa Cerdas Digital,” terangnya.
Bimtek pelaporan terintegrasi, menurut Rifa’at bahwa baru dilakukan oleh PKK Halmahera Selatan. Ini menunjukan, PKK ingin berinovasi dan menciptakan program-program terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya sistem pelaporan terintegrasi, akan semakin memudahkan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program PKK dalam rangka mendukung peningkatan kualitas program,” pungkasnya. (**)