RAKYATMU.COM – Warga Desa Waiboga yang tergabung dalam Fron Waiboga Revolusi menggelar aksi di depan Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kantor Desa Waiboga dan Kantor Camat Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Senin (21/4/2025).
Aksi ini, mendesak Bupati Fifian Adeningsih Mus segera copot Mustafa Saniapon dari Penjabat Sementara (Pj) Kepala Desa (Kades) Waiboga. Pasalanya, Kades dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan tidak mampu menjalankan roda pemerintahan.
“Kami meminta Pj Kades Mustafa Saniapon segara mengundurkan diri karena dinilai dalam memimpin tidak transparan pengelolaan keuangan desa,” kata Adrianto Tidore dalam orasinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meraka juga menilai, Pj kades memimpin Desa Waiboga selama tiga tahun amburadul dan bertentangan dengan Pasal 26 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien.
“Dalam prakteknya kepala desa tidak tranparansi dalam pengelolaan anggaran, mengabaikan partisipasi masyarakat dan gagal menyediakan infrastruktur desa maupun layanan yang layak bagi masyarakat,” ungkap Adrianto.
Soal aksi tersebut, Kepala Kecamatan Sulabesi Tengah Hayatudin Duwila menyampaikan bahwa desakan warga untuk copot Pj. Kepala Desa pastinya ada mekanimenya.
“Soal rekomendasi pemberhentian Kepala Desa dari masa jabatannya itu mekanisme, jika kalau ada tuntutan dari warga, kami selalu berupaya maksimal koridor reguler yang berlaku,” kata Hayatudin. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman