Tak Transparan Anggaran Desa, Warga Desak Copot Kades Waiboga

- Wartawan

Senin, 21 April 2025 - 15:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Waiboga Gelar Aksi Copot Kepala Desa Waiboga, Kepulauan Sula. (Anto/RakyatMu)

Warga Desa Waiboga Gelar Aksi Copot Kepala Desa Waiboga, Kepulauan Sula. (Anto/RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Warga Desa Waiboga yang tergabung dalam Fron Waiboga Revolusi menggelar aksi di depan Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kantor Desa Waiboga dan Kantor Camat Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Senin (21/4/2025).

Aksi ini, mendesak Bupati Fifian Adeningsih Mus segera copot Mustafa Saniapon dari Penjabat Sementara (Pj) Kepala Desa (Kades) Waiboga. Pasalanya, Kades dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan tidak mampu menjalankan roda pemerintahan.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Bayar Utang

“Kami meminta Pj Kades Mustafa Saniapon segara mengundurkan diri karena dinilai dalam memimpin tidak transparan pengelolaan keuangan desa,” kata Adrianto Tidore dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meraka juga menilai, Pj kades memimpin Desa Waiboga selama tiga tahun amburadul dan bertentangan dengan Pasal 26 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien.

“Dalam prakteknya kepala desa tidak tranparansi dalam pengelolaan anggaran, mengabaikan partisipasi masyarakat dan gagal menyediakan infrastruktur desa maupun layanan yang layak bagi masyarakat,” ungkap Adrianto.

BACA JUGA :  Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Soal aksi tersebut, Kepala Kecamatan Sulabesi Tengah Hayatudin Duwila menyampaikan bahwa desakan warga untuk copot Pj. Kepala Desa pastinya ada mekanimenya.

“Soal rekomendasi pemberhentian Kepala Desa dari masa jabatannya itu mekanisme, jika kalau ada tuntutan dari warga, kami selalu berupaya maksimal koridor reguler yang berlaku,” kata Hayatudin. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako
KPPN Ternate Nobatkan Kepulauan Sula Pengelola TKD Terbaik
Ratusan Anak di Pulau Obi Meriahkan Festival Hari Anak 2025
Enam Bulan Pimpin Humas, Ipda Rizal Polpoke Sabet 2 Penghargaan
Daurmala Desak Polres Kepulauan Sula Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan
Daster Tergantung di Pintu Rumdis, Singgung DPRD Kepulauan Sula 
Minyak Jelantah Jadi Berkah: Inovasi Mahasiswa Poltekkes Yogyakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan di PLTU Rembang
Gelar Advokasi Tim Posyandu, Dinkes Kota Ternate Komitmen Dukung Transformasi Kesehatan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 09:10 WIT

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:42 WIT

KPPN Ternate Nobatkan Kepulauan Sula Pengelola TKD Terbaik

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:24 WIT

Ratusan Anak di Pulau Obi Meriahkan Festival Hari Anak 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:10 WIT

Enam Bulan Pimpin Humas, Ipda Rizal Polpoke Sabet 2 Penghargaan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:42 WIT

Daurmala Desak Polres Kepulauan Sula Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:31 WIT

Daster Tergantung di Pintu Rumdis, Singgung DPRD Kepulauan Sula 

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:04 WIT

Minyak Jelantah Jadi Berkah: Inovasi Mahasiswa Poltekkes Yogyakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan di PLTU Rembang

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:56 WIT

Gelar Advokasi Tim Posyandu, Dinkes Kota Ternate Komitmen Dukung Transformasi Kesehatan Berkelanjutan

Berita Terbaru