Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

- Wartawan

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) berinisial MLT yang tersandung kasus dugaan pemerkosaan terhadap wanita inisial DR (28) hingga kini belum dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Kepsul.

Padahal kasus tersebut dilaporkan kuasa hukum korban, Jayadin Laode ke SPKT Polres Kepulauan Sula pada Selasa 22 Juli 2025. Menurut KBO Satreskrim Ipda Deni Wibowo, pemeriksaan terduga pelaku harus ada persetujuan tertulis dari BK DPRD.

BACA JUGA :  Wabup Kepulauan Sula Jadi Irup Pembukaan TMMD

Deni menyebutkan, kasus tindak pidana pemerkosaan melibatkan oknum DPRD inisial MLT masih dalam tahap penyelidikan, bahkan pihaknya sudah periksa korban dan dua saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih tahap penyelidikan, sudah diperiksa korban dan saksi 2 orang,”  kata Deni dikonfirmasi via WhatsApp (28/7/2025).

Sedangkan untuk terlapor, menurut dia,  karena oknum merupakan anggota DPRD maka harus sesuai prosedur pemanggilan.

“Secara normatif Pasal 245 UU MD3 mengatur tentang pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan anggota DPR, yang juga berlaku bagi anggota DPRD dalam beberapa hal, memerlukan persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan (Badan Kehormatan DPRD),” pungkasnya.

BACA JUGA :  JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Diketahui, terduga palaku melakukan tindakan yang tidak senonoh ini terhadap korban DR di salah satu perubahan Dinas DPRD Kepulauan Sula di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara pada 21 April 2025 lalu. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru