Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

- Wartawan

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) berinisial MLT yang tersandung kasus dugaan pemerkosaan terhadap wanita inisial DR (28) hingga kini belum dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Kepsul.

Padahal kasus tersebut dilaporkan kuasa hukum korban, Jayadin Laode ke SPKT Polres Kepulauan Sula pada Selasa 22 Juli 2025. Menurut KBO Satreskrim Ipda Deni Wibowo, pemeriksaan terduga pelaku harus ada persetujuan tertulis dari BK DPRD.

BACA JUGA :  Sebut Oknum Jaksa Ancam Terpidana Korupsi BTT Sula, Fauzan: Lihat Sidang Selanjutnya

Deni menyebutkan, kasus tindak pidana pemerkosaan melibatkan oknum DPRD inisial MLT masih dalam tahap penyelidikan, bahkan pihaknya sudah periksa korban dan dua saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih tahap penyelidikan, sudah diperiksa korban dan saksi 2 orang,”  kata Deni dikonfirmasi via WhatsApp (28/7/2025).

Sedangkan untuk terlapor, menurut dia,  karena oknum merupakan anggota DPRD maka harus sesuai prosedur pemanggilan.

“Secara normatif Pasal 245 UU MD3 mengatur tentang pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan anggota DPR, yang juga berlaku bagi anggota DPRD dalam beberapa hal, memerlukan persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan (Badan Kehormatan DPRD),” pungkasnya.

BACA JUGA :  YLBH Walima Kepulauan Sula Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis di 2 Desa

Diketahui, terduga palaku melakukan tindakan yang tidak senonoh ini terhadap korban DR di salah satu perubahan Dinas DPRD Kepulauan Sula di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara pada 21 April 2025 lalu. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru