Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

- Wartawan

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) berinisial MLT yang tersandung kasus dugaan pemerkosaan terhadap wanita inisial DR (28) hingga kini belum dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Kepsul.

Padahal kasus tersebut dilaporkan kuasa hukum korban, Jayadin Laode ke SPKT Polres Kepulauan Sula pada Selasa 22 Juli 2025. Menurut KBO Satreskrim Ipda Deni Wibowo, pemeriksaan terduga pelaku harus ada persetujuan tertulis dari BK DPRD.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula ‘Keras’ Usut Mafia BBM, Polisi Takut atau Terlibat?

Deni menyebutkan, kasus tindak pidana pemerkosaan melibatkan oknum DPRD inisial MLT masih dalam tahap penyelidikan, bahkan pihaknya sudah periksa korban dan dua saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih tahap penyelidikan, sudah diperiksa korban dan saksi 2 orang,”  kata Deni dikonfirmasi via WhatsApp (28/7/2025).

Sedangkan untuk terlapor, menurut dia,  karena oknum merupakan anggota DPRD maka harus sesuai prosedur pemanggilan.

“Secara normatif Pasal 245 UU MD3 mengatur tentang pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan anggota DPR, yang juga berlaku bagi anggota DPRD dalam beberapa hal, memerlukan persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan (Badan Kehormatan DPRD),” pungkasnya.

BACA JUGA :  Polres Halmahera Utara Ungkap Kasus Penganiayaan, Begini Kronologis hingga Korban Ditebas Parang

Diketahui, terduga palaku melakukan tindakan yang tidak senonoh ini terhadap korban DR di salah satu perubahan Dinas DPRD Kepulauan Sula di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara pada 21 April 2025 lalu. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT