Diam-diam Satreskrim Selidiki Kasus Mantan Bupati Kepulauan Sula

- Wartawan

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto. (Rakyatmu)

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Diam-diam Satreskrim Polres Kepulauan Sula melakukan penyelidikan terkait kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes terhadap warga Desa Fat Iba, Kecamatan Sulabesi Tengah, Harun Selpia.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat M. Hartanto mengatakan, dugaan kasus pemukulan tersebut pihaknya masih melakukan penanganan. Sebab hingga kini baru masuk tahap penyelidikan.

BACA JUGA :  Langgar Aturan, Disperindag Akan Telusuri Asal Usul Rokok Ilegal di Halmahera Utara

“Sementara terhadap laporan tersebut Polres Sula melakukan penanganan dalam tahap penyelidikan,” jelasnya kepada reporter Rakyatmu.com, Selasa (7/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekedar diketahui, dugaan kasus pemukulan itu terjadi sejak, Senin (25/03/2024). Di mana Husni yang juga sebagai korban mengaku bahwa insiden pemukulan terjadi lantaran dirinya meminta fee lahan masuk mobil pengangkut material yang diduga milik mantan bupati Hendrata Thes.

BACA JUGA :  Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI

Namun, ketika korban menagih upah tersebut dirinya mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan hingga berujung ditonjok oleh Hendrata.

Akhirnya, Husni berinisiatif untuk melaporkan dugaan kasus kekerasan itu ke SPKT Polres Kepulauan Sula. Tentu, pihak kepolisian serius untuk menindaklanjuti, namun kasus tersebut masih masuk tahap penyelidikan. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru