Temukan Minyakita Tak sesuai Takaran, Sekda Kota Ternate Dukung Langkah Polisi

- Wartawan

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Dok. Humas/Rakyatmu)

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Dok. Humas/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polda Maluku Utara bersama Polres Ternate menggelar inspeksi mendadak (Sidak) disalah satu toko Minyakita di Kota Ternate. Polisi menemukan ada penjualan minyak goreng subsidi merek Minyakita dengan takaran tidak sesuai kemasan.

Dalam sidak yang dilakukan ditengah suasana Ramadan ini, polisi menemukan kemasan Minyakita seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml. Temuan ini langsung mendapat respons dari Pemerintah Kota Ternate untuk ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak pedagang yang sengaja mengurangi takaran minyak goreng subsidi.

“Ditindak saja sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah mendukung segala langkah yang diambil aparat penegak hukum,” ujar Rizal kepada media, Rabu (12/3/2025).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate akan terus memberikan dukungan terhadap penegakan hukum terkait distribusi minyak goreng bersubsidi.

“Kami menghormati aturan yang ada dan memastikan pemanfaatan minyak goreng ini sesuai ketentuan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Puan Tak Lagi Sejalan dengan Adat

Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran lain seperti penimbunan bahan kebutuhan pokok atau permainan harga, maka kepolisian memiliki kewenangan untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Rizal juga meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap bahan kebutuhan pokok di pasar-pasar guna mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Minyak Jelantah Jadi Berkah: Inovasi Mahasiswa Poltekkes Yogyakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan di PLTU Rembang
Gelar Advokasi Tim Posyandu, Dinkes Kota Ternate Komitmen Dukung Transformasi Kesehatan Berkelanjutan
Sekda Kota Ternate Terima 163 Jamaah Haji Flight Kedua
Pengembangan Pariwisata Masuk DIM Ranwal RPJMD Kota Ternate
Dialog Nasional, Bupati Kepulauan Sula Petik Pengetahuan Hadapi Pergeseran Geopolitik Global
Pemprov Diminta Lunasi DBH, Sekda Kota Ternate: Kami Koordinasi Tapi Belum Bayar
Minta Warga Hormati Hasil Pilkada, Aliong Mus Ucapkan Selamat ke SAYA Taliabu
Pemkot Ternate Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Bayar Utang

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:04 WIT

Minyak Jelantah Jadi Berkah: Inovasi Mahasiswa Poltekkes Yogyakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan di PLTU Rembang

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:56 WIT

Gelar Advokasi Tim Posyandu, Dinkes Kota Ternate Komitmen Dukung Transformasi Kesehatan Berkelanjutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:07 WIT

Sekda Kota Ternate Terima 163 Jamaah Haji Flight Kedua

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:03 WIT

Pengembangan Pariwisata Masuk DIM Ranwal RPJMD Kota Ternate

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:04 WIT

Dialog Nasional, Bupati Kepulauan Sula Petik Pengetahuan Hadapi Pergeseran Geopolitik Global

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:20 WIT

Pemprov Diminta Lunasi DBH, Sekda Kota Ternate: Kami Koordinasi Tapi Belum Bayar

Senin, 5 Mei 2025 - 21:21 WIT

Minta Warga Hormati Hasil Pilkada, Aliong Mus Ucapkan Selamat ke SAYA Taliabu

Selasa, 22 April 2025 - 10:48 WIT

Pemkot Ternate Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Bayar Utang

Berita Terbaru