Pokir Masjid Waigoiyofa Miliaran Rupiah Mangkrak

- Wartawan

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kecamatan Sula Besi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula yang mengabiskan anggaran daerah sebesar Rp 1,3 Miliar tidak bisa difungsikan atau mangkrak.

Padahal pembangunan tersebut dikerjakan sejak tahun 2022-2023 oleh CV. Cahaya Alvira dan CV. Khairunnisa menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara yang melekat di Dinas Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan informasi yang dikantongi rakyatmu.com bahwa pembangunan itu merupakan hasil Pokok Pikiran (Pokir) mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinsial BB. Dimana pekerjaan dikerjakan dua tahap.

Tahap pertama, dikerjakan sejak 23 Agustus 2022 lalu oleh CV. Cahaya Alvira dengan nomor kontrak 031/KONTRAK/FIFIK/KESRA-MU/APBD/2022 senilai Rp. 649.152.064.56 Tahun Anggaran 2022.

Kemudian tahap II dikerjakan oleh CV Khairunnisa dengan nilai kontrak Rp. 665.850.000. Anggaran tersebut jika ditambahkan dengan pekerjaan tahap pertama sekitar Rp 1,3 Miliar.

Warga Desa Waigoiyofa bernama Zulkarnain Yoisangadji menceritakan, Masjid tersebut sebelumnya digunakan warga untuk salat, hanya saja mantan Anggota DPRD Maluku Utara berisial BB meminta bongkar dan membangun kembali dari pondasi.

Namun tempat ibadah tak kunjung selesai, sehingga warga setempat melaksanakan salat di Musala selama tiga tahun dengan kapisitas yang terbatas. Dikatakan, lebih parahnya lagi saat bulan puasa dan Ibadah Idul Fitri serta Idul Adha.

BACA JUGA :  13 TPS di Maluku Utara Gelar Pemungutan Suara Ulang, Halmahera Dominasi 

“Karena kapasitasnya tidak mampu menampung masyarakat Waigoiyofa,” kata Zulkarnain, Jumat (17/1/2025).

Atas persoalan ini, Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara itu meminta Kejari Kepulauan Sula mengusut proyek pembangunan Masjid Waigoiyofa yang mangkrak.

“Saya juga meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Inspektorat Provinsi Maluku Utara segera mengaudit proyek tersebut,” pintanya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk
Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan
Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Sabtu, 20 September 2025 - 09:28 WIT

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan

Kamis, 18 September 2025 - 10:18 WIT

Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Berita Terbaru

Anggota Damkar Kota Ternate saat Memadamkan Api di Sejumlah Lapak. (Rakyatmu)

Daerah

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:39 WIT