Pokir Masjid Waigoiyofa Miliaran Rupiah Mangkrak

- Wartawan

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kecamatan Sula Besi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula yang mengabiskan anggaran daerah sebesar Rp 1,3 Miliar tidak bisa difungsikan atau mangkrak.

Padahal pembangunan tersebut dikerjakan sejak tahun 2022-2023 oleh CV. Cahaya Alvira dan CV. Khairunnisa menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara yang melekat di Dinas Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan informasi yang dikantongi rakyatmu.com bahwa pembangunan itu merupakan hasil Pokok Pikiran (Pokir) mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinsial BB. Dimana pekerjaan dikerjakan dua tahap.

Tahap pertama, dikerjakan sejak 23 Agustus 2022 lalu oleh CV. Cahaya Alvira dengan nomor kontrak 031/KONTRAK/FIFIK/KESRA-MU/APBD/2022 senilai Rp. 649.152.064.56 Tahun Anggaran 2022.

Kemudian tahap II dikerjakan oleh CV Khairunnisa dengan nilai kontrak Rp. 665.850.000. Anggaran tersebut jika ditambahkan dengan pekerjaan tahap pertama sekitar Rp 1,3 Miliar.

Warga Desa Waigoiyofa bernama Zulkarnain Yoisangadji menceritakan, Masjid tersebut sebelumnya digunakan warga untuk salat, hanya saja mantan Anggota DPRD Maluku Utara berisial BB meminta bongkar dan membangun kembali dari pondasi.

Namun tempat ibadah tak kunjung selesai, sehingga warga setempat melaksanakan salat di Musala selama tiga tahun dengan kapisitas yang terbatas. Dikatakan, lebih parahnya lagi saat bulan puasa dan Ibadah Idul Fitri serta Idul Adha.

BACA JUGA :  Harapan Kapolda Saat Resmikan Gedung Satpas SIM Polres Halmahera Barat

“Karena kapasitasnya tidak mampu menampung masyarakat Waigoiyofa,” kata Zulkarnain, Jumat (17/1/2025).

Atas persoalan ini, Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara itu meminta Kejari Kepulauan Sula mengusut proyek pembangunan Masjid Waigoiyofa yang mangkrak.

“Saya juga meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Inspektorat Provinsi Maluku Utara segera mengaudit proyek tersebut,” pintanya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru