Jual Rumah di Atas Tanah Wakaf, Seorang Wirausaha Kota Ternate Ditipu Puluhan Juta Rupiah

- Wartawan

Minggu, 8 Oktober 2023 - 13:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah di Atas Tanah Wakaf di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate yang Diperjualbelikan. (Istimewa)

Rumah di Atas Tanah Wakaf di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate yang Diperjualbelikan. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Wirausaha bernama Wattini (40) di Kota Ternate, Maluku Utara merasa ditipu, karena ia membeli rumah di atas tanah wakaf milik Yayasan An-Nur, tepatnya di RT 2/RW 1 Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp 45 juta.

Hal tersebut berawal dari postingan penjualan rumah oleh akun Facebook Dewi Farhad Dewi di grup jual beli. Merasa tertarik, korban lalu menghubungi terduga untuk bertemu agar memastikan lokasi rumah.

Setelah sesuai keinginan, dilanjutkan dengan transaksi berupa DP (down payment) atau cicil Rp 45 Juta, dari harga lunas Rp 270 Juta. Transaksi berlangsung pada Tanggal 13 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keesokan harinya korban melakukan konfirmasi kepada Ibu Lurah setempat untuk mengurus syarat-syarat pembuatan sertifikat. Namun lurah menceritakan kepada korban, bahwa rumah tersebut masih berada di atas tanah wakaf.

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Ternate Bersama Wartawan Diskusi 4 Poin Jelang Pemilu 2024

“Dengan bukti kwitansi yang sudah ditandatangani tetapi dipegang oleh terduga dan belum diberikan kepada kami. Disaat pertemuan itu saya dan suami tidak diberitahukan oleh terduga bahwa rumahnya berdiri di atas tanah wakaf,” kata Wattini pada Minggu (8/10/2023).

Merasa ditipu, korban mendatangi rumah terduga untuk meminta uangnya dikembalikan, namun terduga beralasan bahwa uang DP yang diberikan sudah ditransfer di rekening perusahaan sehingga tidak bisa ditarik ulang.

“Malamnya saya dan suami ke rumah terduga dengan maksud untuk membatalkan jual beli rumah, namun terduga tidak mau mengembalikan DP yang sudah diambilnya. Saat menagih, kami makin dipersulit dengan alasan yang tidak jelas dan seakan-akan pelakunya kami, padahal kami adalah korban,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Uang Titipan Ditolak, PN Ternate Eksekusi Dua Bangunan di Maliaro

Tidak menerima baik, korban pun melaporkan masalah tersebut ke Polres Ternate pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

“Atas perbuatan terduga kami merasa dirugikan, semoga dengan laporan ke pihak yang berwajib disertai dengan permintaan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Rakyatmu.com mencoba menelusuri akun Dewi Farhad Dewi, ternyata 22 jam yang lalu akun tersebut masih memposting objek yang sama di beberapa grup jual beli Kota Ternate dan Maluku Utara di platform facebook. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru