Jual Rumah di Atas Tanah Wakaf, Seorang Wirausaha Kota Ternate Ditipu Puluhan Juta Rupiah

- Wartawan

Minggu, 8 Oktober 2023 - 13:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah di Atas Tanah Wakaf di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate yang Diperjualbelikan. (Istimewa)

Rumah di Atas Tanah Wakaf di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate yang Diperjualbelikan. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Wirausaha bernama Wattini (40) di Kota Ternate, Maluku Utara merasa ditipu, karena ia membeli rumah di atas tanah wakaf milik Yayasan An-Nur, tepatnya di RT 2/RW 1 Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp 45 juta.

Hal tersebut berawal dari postingan penjualan rumah oleh akun Facebook Dewi Farhad Dewi di grup jual beli. Merasa tertarik, korban lalu menghubungi terduga untuk bertemu agar memastikan lokasi rumah.

Setelah sesuai keinginan, dilanjutkan dengan transaksi berupa DP (down payment) atau cicil Rp 45 Juta, dari harga lunas Rp 270 Juta. Transaksi berlangsung pada Tanggal 13 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keesokan harinya korban melakukan konfirmasi kepada Ibu Lurah setempat untuk mengurus syarat-syarat pembuatan sertifikat. Namun lurah menceritakan kepada korban, bahwa rumah tersebut masih berada di atas tanah wakaf.

BACA JUGA :  O’Mama Gagasan Dinkes Kota Ternate Raih Juara 2 Kompetisi The 3rd SOYJOY Nutrition Award 2025

“Dengan bukti kwitansi yang sudah ditandatangani tetapi dipegang oleh terduga dan belum diberikan kepada kami. Disaat pertemuan itu saya dan suami tidak diberitahukan oleh terduga bahwa rumahnya berdiri di atas tanah wakaf,” kata Wattini pada Minggu (8/10/2023).

Merasa ditipu, korban mendatangi rumah terduga untuk meminta uangnya dikembalikan, namun terduga beralasan bahwa uang DP yang diberikan sudah ditransfer di rekening perusahaan sehingga tidak bisa ditarik ulang.

“Malamnya saya dan suami ke rumah terduga dengan maksud untuk membatalkan jual beli rumah, namun terduga tidak mau mengembalikan DP yang sudah diambilnya. Saat menagih, kami makin dipersulit dengan alasan yang tidak jelas dan seakan-akan pelakunya kami, padahal kami adalah korban,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Ganja di Ternate 

Tidak menerima baik, korban pun melaporkan masalah tersebut ke Polres Ternate pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

“Atas perbuatan terduga kami merasa dirugikan, semoga dengan laporan ke pihak yang berwajib disertai dengan permintaan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Rakyatmu.com mencoba menelusuri akun Dewi Farhad Dewi, ternyata 22 jam yang lalu akun tersebut masih memposting objek yang sama di beberapa grup jual beli Kota Ternate dan Maluku Utara di platform facebook. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI
Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu
Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 
Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:11 WIT

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:58 WIT

Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:33 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:20 WIT

23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:54 WIT

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WIT

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Berita Terbaru

Kepala Kantor PT Pos Bobong, Ridwan Ibrahim. (Dok. RakyatMu)

Daerah

PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025

Senin, 13 Okt 2025 - 18:01 WIT