Jual Rumah di Atas Tanah Wakaf, Seorang Wirausaha Kota Ternate Ditipu Puluhan Juta Rupiah

- Wartawan

Minggu, 8 Oktober 2023 - 13:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah di Atas Tanah Wakaf di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate yang Diperjualbelikan. (Istimewa)

Rumah di Atas Tanah Wakaf di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate yang Diperjualbelikan. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Wirausaha bernama Wattini (40) di Kota Ternate, Maluku Utara merasa ditipu, karena ia membeli rumah di atas tanah wakaf milik Yayasan An-Nur, tepatnya di RT 2/RW 1 Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp 45 juta.

Hal tersebut berawal dari postingan penjualan rumah oleh akun Facebook Dewi Farhad Dewi di grup jual beli. Merasa tertarik, korban lalu menghubungi terduga untuk bertemu agar memastikan lokasi rumah.

Setelah sesuai keinginan, dilanjutkan dengan transaksi berupa DP (down payment) atau cicil Rp 45 Juta, dari harga lunas Rp 270 Juta. Transaksi berlangsung pada Tanggal 13 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keesokan harinya korban melakukan konfirmasi kepada Ibu Lurah setempat untuk mengurus syarat-syarat pembuatan sertifikat. Namun lurah menceritakan kepada korban, bahwa rumah tersebut masih berada di atas tanah wakaf.

BACA JUGA :  Rumah Singgah Peduli Bahim Wujud Nyata Pemkot Ternate, Fasilitasnya Mewah

“Dengan bukti kwitansi yang sudah ditandatangani tetapi dipegang oleh terduga dan belum diberikan kepada kami. Disaat pertemuan itu saya dan suami tidak diberitahukan oleh terduga bahwa rumahnya berdiri di atas tanah wakaf,” kata Wattini pada Minggu (8/10/2023).

Merasa ditipu, korban mendatangi rumah terduga untuk meminta uangnya dikembalikan, namun terduga beralasan bahwa uang DP yang diberikan sudah ditransfer di rekening perusahaan sehingga tidak bisa ditarik ulang.

“Malamnya saya dan suami ke rumah terduga dengan maksud untuk membatalkan jual beli rumah, namun terduga tidak mau mengembalikan DP yang sudah diambilnya. Saat menagih, kami makin dipersulit dengan alasan yang tidak jelas dan seakan-akan pelakunya kami, padahal kami adalah korban,” ungkapnya.

BACA JUGA :  DPD PAN dan NasDem Jagokan M. Tauhid Soleman di Pilwako Ternate 2024

Tidak menerima baik, korban pun melaporkan masalah tersebut ke Polres Ternate pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

“Atas perbuatan terduga kami merasa dirugikan, semoga dengan laporan ke pihak yang berwajib disertai dengan permintaan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Rakyatmu.com mencoba menelusuri akun Dewi Farhad Dewi, ternyata 22 jam yang lalu akun tersebut masih memposting objek yang sama di beberapa grup jual beli Kota Ternate dan Maluku Utara di platform facebook. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru