Polisi Amankan Miras dan Pemilik di Kapal Barcelona, Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras Jenis Cap Tikus yang Diamanakan Polisi. (Rakyatmu)

Miras Jenis Cap Tikus yang Diamanakan Polisi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Anggota Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus yang ditemukan di kapal motor (KM) Barcelona yang berlabuh di Pelabuhan Sanana. Selain Miras, polisi juga mengamankan pemilik barang haram tersebut.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA A.R. Taufik Hasbi melalui Anggota Humas Bripda Slamet Nur Kholik mengungkapkan Miras yang diamankan sebanyak delapan botol berukuran 1,5 liter dan dua kantong plastik berukuran besar.

BACA JUGA :  16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

“Dalam operasi pekat 1 2025, anggota mengamankan 8 botol 1,5 liter dan dua kantong besar,” paparnya, Rabu (26/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Slamet menyebutkan, Miras tersebut berasal dari Kota Manado, Sulawesi Utara dan disita di kantin KM. Barcelona, pelabuhan sanana. Sementara pemilik Miras yang diamankan bernama Riko (27 tahun).

BACA JUGA :  Kakek 80 Tahun di Kepulauan Sula Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Becak Miliknya

“Pemilik Riko berumur 27 tahun telah diamankan di Polres Kepulauan Sula. Sedangkan Miras kami dapatkan di posisi kantin kapal,” ungkapnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru