Polisi Amankan Miras dan Pemilik di Kapal Barcelona, Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras Jenis Cap Tikus yang Diamanakan Polisi. (Rakyatmu)

Miras Jenis Cap Tikus yang Diamanakan Polisi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Anggota Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus yang ditemukan di kapal motor (KM) Barcelona yang berlabuh di Pelabuhan Sanana. Selain Miras, polisi juga mengamankan pemilik barang haram tersebut.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA A.R. Taufik Hasbi melalui Anggota Humas Bripda Slamet Nur Kholik mengungkapkan Miras yang diamankan sebanyak delapan botol berukuran 1,5 liter dan dua kantong plastik berukuran besar.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Pria Asal Kastela Ternate Gegara Jemput Ganja

“Dalam operasi pekat 1 2025, anggota mengamankan 8 botol 1,5 liter dan dua kantong besar,” paparnya, Rabu (26/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Slamet menyebutkan, Miras tersebut berasal dari Kota Manado, Sulawesi Utara dan disita di kantin KM. Barcelona, pelabuhan sanana. Sementara pemilik Miras yang diamankan bernama Riko (27 tahun).

BACA JUGA :  Bidik Proyek Masjid An-Nur di Kepulauan Sula, KPK: Tuhan Juga Ditipu 

“Pemilik Riko berumur 27 tahun telah diamankan di Polres Kepulauan Sula. Sedangkan Miras kami dapatkan di posisi kantin kapal,” ungkapnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru