Ribut Menggunakan Parang di Jalan, Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi

- Wartawan

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

Pelaku Yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemuda asal Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial MGD alias Malik (22) ditangkap polisi saat melakukan pengancaman menggunakan dua bilah parang, Minggu (11/5/25).

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, aksi pengancaman itu terjadi di depan SPBU Codo, Kelurahan Soa Sio.

“Petugas piket SPKT Polsek Ternate Utara yang menerima laporan masyarakat langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pelaku, kejadian bermula saat seorang rekannya berinisial B, datang ke rumah dan mengabarkan bahwa temannya inisial E mengalami kecelakaan di depan SPBU Pertamina Codo.

BACA JUGA :  Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru

Sehingga, pelaku kemudian ikut bersama temannya yang berinisial B menuju lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, pelaku mendekati inisial E dan menanyakan kronologi kecelakaan.

Namun secara tiba-tiba, pelaku mengaku dikeroyok oleh lima orang pemuda yang dikenalnya sebagai warga Kelurahan Makassar Timur. Merasa tidak terima, pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil dua bilah parang.

Saat kembali ke lokasi kejadian, pelaku mulai melakukan pengancaman terhadap lima pemuda tersebut, yang mengakibatkan keributan di sekitar area SPBU. Aksi tersebut sempat menghebohkan warga yang tengah beraktivitas olahraga pagi kawasan itu.

BACA JUGA :  Tujuh Serdik Sespimti Polri Laksanakan PKDN di Maluku Utara Bahas Antisipasi Konflik Jelang Pemilu

“Saat anggota menerima laporan dari masyarakat langsung bertindak cepat turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dua bilah parang, kemudian membawanya ke Mapolsek Ternate Utara,” ucapnya.

Umar menambahkan, Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

“Polres Ternate akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang meresahkan warga Kota Ternate,” tutupnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT