RAKYATMU.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara (Malut) menyarankan Gubernur Sherly Tjoanda agar tidak menggubris polemik Dana Bagi Hasil (DBH). Gubernur diminta fokus pada skema penyeluran untuk memastikan peruntukannya sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.
Anggota Banggar DPRD Malut, Muksin Amrin mengatakan kebijakan DBH harus mempertimbangkan prinsip keadilan, efisiensi, dan pemerataan. Tapi harus disadari, bahwa masa pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe baru seumur jagung.
“Dan utang DBH ini menjadi peninggalan pemerintahan sebelumnya. Kami sudah memberikan masukan dan pertimbangan dengan ketersediaan fiskal provinsi. Maka kami mendorong agar prinsip keadilan dan pemerataan distribusi DBH segera dilakukan oleh gubernur,” kata Muksin pada Sabtu, (26/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muksin mengapresiasi langkah ikhtiar dan strategis yang dilakukan Pemprov Malut melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat. Sebab, penyaluran DBH harus diawasi agar tepat sasaran, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan prioritas lainnya.
“Kami mendukung penyaluran DBH ke 8 kabupaten/kota yang belum mendapatkan hak mereka dan kami berharap seluruh kepala daerah melakukan konsultasi dan komunikasi yang intensif, untuk mencapai kesepakatan mengenai penyelesaian utang DBH ketimbang melakukan opini publik yang tidak produktif,” tegas Muksin. (adv)
Editor : Redaksi