Anggota Banggar DPRD Malut Dukung Langkah Gubernur Soal DBH

- Wartawan

Sabtu, 26 April 2025 - 08:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Anggaran DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin. (Dok. Istimewa)

Anggota Badan Anggaran DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara (Malut) menyarankan Gubernur Sherly Tjoanda agar tidak menggubris polemik Dana Bagi Hasil (DBH). Gubernur diminta fokus pada skema penyeluran untuk memastikan peruntukannya sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.

Anggota Banggar DPRD Malut, Muksin Amrin mengatakan kebijakan DBH harus mempertimbangkan prinsip keadilan, efisiensi, dan pemerataan. Tapi harus disadari, bahwa masa pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe baru seumur jagung.

BACA JUGA :  PKB dan PAN Maluku Utara Tolak Sistem Pemilihan Tertutup, Akademisi: Kemunduran Demokrasi

“Dan utang DBH ini menjadi peninggalan pemerintahan sebelumnya. Kami sudah memberikan masukan dan pertimbangan dengan ketersediaan fiskal provinsi. Maka kami mendorong agar prinsip keadilan dan pemerataan distribusi DBH segera dilakukan oleh gubernur,” kata Muksin pada Sabtu, (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muksin mengapresiasi langkah ikhtiar dan strategis yang dilakukan Pemprov Malut melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat. Sebab, penyaluran DBH harus diawasi agar tepat sasaran, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan prioritas lainnya.

BACA JUGA :  DPRD Malut Bakal Surati Kemendagri soal Efisiensi Anggaran

“Kami mendukung penyaluran DBH ke 8 kabupaten/kota yang belum mendapatkan hak mereka dan kami berharap seluruh kepala daerah melakukan konsultasi dan komunikasi yang intensif, untuk mencapai kesepakatan mengenai penyelesaian utang DBH ketimbang melakukan opini publik yang tidak produktif,” tegas Muksin. (adv)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT