Komisi III DPRD Malut Dorong Ranperda Mekanisme Transportasi Laut

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Maluku Utara di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. (Dok. Istimewa)

Gedung DPRD Maluku Utara di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Utara (Malut), Farida Djama mengatakan komisi III akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang mekanisme dan ketentuan pelayaran.

Menurut Farida, penyusunan Ranperda tersebut sangat penting. Karena banyak terjadi kecelakaan laut di wilayah perairan Malut dengan rentan waktu yang sangat berdekatan.

“Karena mendesak, terjadinya banyak persoalan transportasi laut seperti kecelakaan yang rentan waktunya sangat berdekatan, makanya komisi III berkeinginan usulkan satu Perda di luar dari Bapemperda, itu terkait mekanisme pelayaran dan ketentuannya,” kata Farida pada Kamis (6/2/2025).

Dengan tambahan satu Ranperda tersebut, kata Farida, maka jumlah Ranperda yang disusun DPRD menjadi 8 dari yang awalnya 7. Meski begitu, penambahan satu ranperda itu masih menjadi perbincangan.

“Itu baru wacana akan diusulkan Ranperda di tahun 2025 ini, jadi nanti jadi delapan. Dua sudah hampir final,” jelas Farida.

BACA JUGA :  DPRD Malut Dorong Lulusan SMK Kesehatan Berkiprah di Layanan Sosial

Dua Ranperda yang disebutkan sudah hampir final itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Ranperda tentang Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang.

“Sisa penyempurnaan, selanjutnya mengusulkan ke Pemprov Maluku Utara melalui biro hukum lalu dikirim ke dirjen produk hukum daerah. Jadi kalau sudah selesai tinggal disahkan, sementara lima lainnya masih berproses di masing-masing komisi,” ujar Farida. (ADV)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT