Komisi III DPRD Malut Dorong Ranperda Mekanisme Transportasi Laut

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Maluku Utara di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. (Dok. Istimewa)

Gedung DPRD Maluku Utara di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Utara (Malut), Farida Djama mengatakan komisi III akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang mekanisme dan ketentuan pelayaran.

Menurut Farida, penyusunan Ranperda tersebut sangat penting. Karena banyak terjadi kecelakaan laut di wilayah perairan Malut dengan rentan waktu yang sangat berdekatan.

“Karena mendesak, terjadinya banyak persoalan transportasi laut seperti kecelakaan yang rentan waktunya sangat berdekatan, makanya komisi III berkeinginan usulkan satu Perda di luar dari Bapemperda, itu terkait mekanisme pelayaran dan ketentuannya,” kata Farida pada Kamis (6/2/2025).

Dengan tambahan satu Ranperda tersebut, kata Farida, maka jumlah Ranperda yang disusun DPRD menjadi 8 dari yang awalnya 7. Meski begitu, penambahan satu ranperda itu masih menjadi perbincangan.

“Itu baru wacana akan diusulkan Ranperda di tahun 2025 ini, jadi nanti jadi delapan. Dua sudah hampir final,” jelas Farida.

BACA JUGA :  Sekda Kota Ternate Lanjutkan Program Rabu Menyapa di Puskesmas Kalumata

Dua Ranperda yang disebutkan sudah hampir final itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Ranperda tentang Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang.

“Sisa penyempurnaan, selanjutnya mengusulkan ke Pemprov Maluku Utara melalui biro hukum lalu dikirim ke dirjen produk hukum daerah. Jadi kalau sudah selesai tinggal disahkan, sementara lima lainnya masih berproses di masing-masing komisi,” ujar Farida. (ADV)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT