Polisi Kembali Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika di Ternate 

- Wartawan

Senin, 23 Juni 2025 - 15:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Polisi Bersama Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja.

Foto Polisi Bersama Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja.

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisil AF alias Bogel (30) di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (23/06/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari salah satu informan tentang adanya dugaan transaksi jual beli narkoba yang dilakukan pelaku. Atas hal itu, polisi mulai melakukan penyelidikan dengan mengintai lokasi yang diberitahu.

Setelah menunggu hingga sampai sekitar pukul 01.00. WIT, tim yang dipimpin Kanit 1 IPDA Fatmawati Syukur itu melihat AF berjalan menuju rumahnya. Tanpa membuang waktu, anggota langsung menahan yang bersangkutan untuk digeledah.

Ketika dilakukan pemeriksaan, anggota berhasil menemukan 1 sachet narkotika jenis ganja. Dari situ proses interogasi terus dilakukan sehingga pelaku mengakui kalau sebagian barang bukti ada dihalaman belakang rumahnya.

Anggota lantas meminta pelaku untuk menuntun ke lokasi penyimpanan itu. Ketika sampai, anggota mulai menggeledah dan menemukan 117 sachet ganja berukuran kecil, 1 sachet ukuran sedang dan 1 botol yang berisi narkotika jenis ganja.

Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawah ke kantor Satnarkoba Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan. Demikian disampaikan Kasat Narkoba, IPTU Suherman, Senin (23/6/25). Kata dia, benar AF ditangkap atas kepemilikan ratusan sachet narkotika jenis ganja.

BACA JUGA :  Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Pencurian di Ternate 

“Langkah yang dilakukan oleh petugas adalah melakukan tes urine kepada pelaku, dan hasilnya positif. Saat ini pelaku sudah ditahan. Selain mempertanggungjawabkan perbuatannya, kita juga akan lakukan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Suherman menambahkan, sejumlah barang bukti sudah dibawa ke Lab untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat agar terus memberikan informasi apabila melihat atau mendengar sesuatu yang bertentangan dengan hukum yang dapat menganggu situasi Kamtibmas.

“Polres Ternate khususnya Satnarkoba tetap berkomitmen untuk perangi yang namanya narkoba. Harapan kami masyarakat terus memberikan informasi agar peredaran narkoba bisa dengan cepat diendus dan dilakukan penindakan. Pungkasnya.(**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru