Simpan Ganja di Kos, Pria di Ternate Diringkus Polisi 

- Wartawan

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dugaan Kasus Narkotika yang Diamankan Polisi

Pelaku Dugaan Kasus Narkotika yang Diamankan Polisi

RAKYATMU.COM – Seorang pria di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial MFT (22) diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus narkotika jenis ganja, Minggu (29/06/2025).

Terduga pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Tobeleu, Kecamatan Ternate Utara setelah mendapat informasi dari salah satu informan.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku terkait dugaan kasus narkoba tersebut.

Menurut Umar, penangkapan dilakukan sekitar pukul 16:30 WIT, setelah anggota mendapatkan informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka.

“Saat itu anggota melihat tersangka MFT keluar dari tempat kosnya dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ucapnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 9 sachet plastik bening berisi narkotika jenis ganja dengan berat 7,03 gram, 60 sachet bening kosong, 1 alat bong, 1 unit HP Vivo, dan 1 buah kartu sim.

BACA JUGA :  NasDem Maluku Utara Dinilai Tidak Demokratis: Ganti Bacaleg Sepihak

“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Ternate. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Umar menambahkan, Polres Ternate terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Ternate dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap peredaran narkotika.

“Masyarakat dapat membantu melaporkan informasi peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. Mari sama-sama jaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan menjauhi narkoba,” tutupnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru