Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ibu Rumah Tangga yang Diamankan Polisi atas Dugaan Kasus Penjualan Minuman Keras. (Rakyatmu)

Seorang Ibu Rumah Tangga yang Diamankan Polisi atas Dugaan Kasus Penjualan Minuman Keras. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial DM (46) alias Dela diringkus kepolisian atas dugaan kasus penjualan minuman keras (Miras) pada Rabu (09/07/2025).

Penangkapan itu dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate setelah mendapat informasi dari warga setempat tentang adanya penjualan Miras dengan berbagai jenis yang dilakukan oleh bersangkutan sekitar pukul 23:00 WIT.

BACA JUGA :  Bersama Mensos di Kota Ternate, Wali Kota Usulkan Tambahan 200 orang PBI

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil razia tersebut pihaknya mendapat sejumlah barang bukti sebanyak 5 kantong cap tikus, 4 bir kaleng berwarna hitam, dan 1 botol anggur merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah anggota melakukan penyelidikan diketahui bahwa Miras tersebut merupakan milik dari Dela, sehingga barang bukti maupun yang bersangkutan saat ini telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA :  Kades Mabuk, Warga Buat Onar Mengakibatkan 13 Rumah di Desa Wainin Kepulauan Sula Rusak

Umar menambahkan, pada prinsipnya Polres Ternate akan terus berupaya memberantas peredaran Miras yang masuk di wilayah Kota Ternate demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap berjalan dengan kondusif.

“Kapolres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya penjualan Miras di Kota Ternate. Mari sama-sama menjaga keamanan dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan,” tutupnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT