RAKYATMU.COM – Kepala Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial MAD, diduga menganiaya salah satu warganya di Kantor Desa pada Kamis, 10 Juli 2025.
Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Rizal Polpoke saat ditemui awak media di Kantor Polres Sula, Senin (14/7/2025).
“Kami telah menerima laporan dari salah satu warga berinisial IU pada 13 Juli kemarin. Ia mengaku telah mengalami penganiayaan oleh oknum kepala desa berinisial MAD,” kata Rizal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, berdasarkan laporan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula, kata Rizal, IU mengaku dirinya dianiaya dengan menggunakan benda tumpul oleh Kades MAD.
Sementara terkait motif penganiayaan, Rizal menyampaikan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail. Hal ini dikarenakan pihak kepolisian masih berencana memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan
“Untuk motif penganiayaan belum bisa kami sampaikan saat ini, karena kami masih akan memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan,” terang Rizal.
Penulis : Aryanto
Editor : Diman