Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

- Wartawan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum Anggota DPRD inisial MLT yang tersandung kasus pemerkosaan wanita inisial DR (28).

Menurut Kaor Bin Ops (KBO) Satreskrim Ipda Deni Wibowo bahwa terduga pelaku merupakan Anggota DPRD Kepulauan Sula, maka pemanggilan harus sesuai dengan prosedur.

Ia menyebutkan, pasal 245 UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) mengatur tentang pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan, dimana harus memerlukan persetujuan tertulis dari Badan Kehormaran (BK) DPRD.

“Secara normatif Pasal 245 UU MD3 mengatur tentang pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan anggota DPR, yang juga berlaku bagi anggota DPRD dalam beberapa hal, memerlukan persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan (Badan Kehormatan DPRD),” ungkap Deni, Senin (28/7/2025).

BACA JUGA :  Sahabuddin Lumbessy Nakhodai PC IKA PMII Kepulauan Sula Periode 2025-2030

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan kuasa hukum korban, Jayadin Laode ke SPKT Polres Kepulauan Sula pada Selasa 22 Juli 2025, hingga kini masih di tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian telah periksa korban dan dua saksi.

“Masih tahap penyelidikan, sudah diperiksa korban dan saksi 2 orang,” singkatnya mengakhiri. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru