Warga Keluhkan Pungli di Depan Toko Sederhana Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan Roda Dua yang Parkir di Depan Toko Sederhana, Desa Fagudu, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Kendaraan Roda Dua yang Parkir di Depan Toko Sederhana, Desa Fagudu, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara dikeluhkan dengan maraknya praktik pungutan liar (Pungli) di depan Toko Sederhana, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.

Pasalnya, penagihan retribusi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab itu tidak didasarkan dengan adanya pemberian karcis resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula.

Bahkan, penagihan uang retribusi tersebut kedapatan memiliki nominal yang variatif. Mulai dari Rp3 ribu hingga Rp5 ribu. Hal itu diterapkan pada setiap kendaraan yang kerap parkir di tempat tersebut.

Caca, salah satu warga di Kecamatan Sanana saat diwawancarai menilai, penagihan retribusi yang dilakukan oleh oknum tertentu di depan Toko Sederhana itu sangat tidak masuk akal, karena nominalnya melebihi batas.

“Saat saya belanja dan parkir motor, ada petugas yang menagih biaya retribusi sebesar Rp3 ribu. Pernah juga satu waktu saya ditagih dan berikan uang pecahan Rp20, tetapi mereka kembalikan sisanya hanya Rp15 ribu,” sesalnya.

Caca menambahkan, setiap kali memberikan uang retribusi, oknum tersebut tidak pernah memberikan karcis, karena apabila dari petugas Dishub yang menagih, pasti ada karcis. Tetapi ini tidak, berarti itu bisa dibilang Pungli.

BACA JUGA :  Agenda Alien Mus, Kementerian LHK Sosialisasi Pembangunan Infrastruktur Hijau di Kepulauan Sula

“Petugas yang sering menagih uang retribusi di depan Toko Sederhana itu dari Dishub atau bukan. Kalau dari Dishub pasti ada kupon pembayaran, tetapi ini tidak ada, berarti praktik itu bisa dibilang Pungli,” sesalnya.

Terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi saat dikonfirmasi via WhatsApp belum dapat memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.(*)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT