Warga Keluhkan Pungli di Depan Toko Sederhana Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan Roda Dua yang Parkir di Depan Toko Sederhana, Desa Fagudu, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Kendaraan Roda Dua yang Parkir di Depan Toko Sederhana, Desa Fagudu, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara dikeluhkan dengan maraknya praktik pungutan liar (Pungli) di depan Toko Sederhana, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.

Pasalnya, penagihan retribusi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab itu tidak didasarkan dengan adanya pemberian karcis resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula.

Bahkan, penagihan uang retribusi tersebut kedapatan memiliki nominal yang variatif. Mulai dari Rp3 ribu hingga Rp5 ribu. Hal itu diterapkan pada setiap kendaraan yang kerap parkir di tempat tersebut.

Caca, salah satu warga di Kecamatan Sanana saat diwawancarai menilai, penagihan retribusi yang dilakukan oleh oknum tertentu di depan Toko Sederhana itu sangat tidak masuk akal, karena nominalnya melebihi batas.

“Saat saya belanja dan parkir motor, ada petugas yang menagih biaya retribusi sebesar Rp3 ribu. Pernah juga satu waktu saya ditagih dan berikan uang pecahan Rp20, tetapi mereka kembalikan sisanya hanya Rp15 ribu,” sesalnya.

Caca menambahkan, setiap kali memberikan uang retribusi, oknum tersebut tidak pernah memberikan karcis, karena apabila dari petugas Dishub yang menagih, pasti ada karcis. Tetapi ini tidak, berarti itu bisa dibilang Pungli.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong

“Petugas yang sering menagih uang retribusi di depan Toko Sederhana itu dari Dishub atau bukan. Kalau dari Dishub pasti ada kupon pembayaran, tetapi ini tidak ada, berarti praktik itu bisa dibilang Pungli,” sesalnya.

Terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi saat dikonfirmasi via WhatsApp belum dapat memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.(*)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru
Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20 WIT

Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT