Warga Keluhkan Pungli di Depan Toko Sederhana Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan Roda Dua yang Parkir di Depan Toko Sederhana, Desa Fagudu, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Kendaraan Roda Dua yang Parkir di Depan Toko Sederhana, Desa Fagudu, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara dikeluhkan dengan maraknya praktik pungutan liar (Pungli) di depan Toko Sederhana, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.

Pasalnya, penagihan retribusi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab itu tidak didasarkan dengan adanya pemberian karcis resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula.

Bahkan, penagihan uang retribusi tersebut kedapatan memiliki nominal yang variatif. Mulai dari Rp3 ribu hingga Rp5 ribu. Hal itu diterapkan pada setiap kendaraan yang kerap parkir di tempat tersebut.

Caca, salah satu warga di Kecamatan Sanana saat diwawancarai menilai, penagihan retribusi yang dilakukan oleh oknum tertentu di depan Toko Sederhana itu sangat tidak masuk akal, karena nominalnya melebihi batas.

“Saat saya belanja dan parkir motor, ada petugas yang menagih biaya retribusi sebesar Rp3 ribu. Pernah juga satu waktu saya ditagih dan berikan uang pecahan Rp20, tetapi mereka kembalikan sisanya hanya Rp15 ribu,” sesalnya.

Caca menambahkan, setiap kali memberikan uang retribusi, oknum tersebut tidak pernah memberikan karcis, karena apabila dari petugas Dishub yang menagih, pasti ada karcis. Tetapi ini tidak, berarti itu bisa dibilang Pungli.

BACA JUGA :  Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI

“Petugas yang sering menagih uang retribusi di depan Toko Sederhana itu dari Dishub atau bukan. Kalau dari Dishub pasti ada kupon pembayaran, tetapi ini tidak ada, berarti praktik itu bisa dibilang Pungli,” sesalnya.

Terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi saat dikonfirmasi via WhatsApp belum dapat memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.(*)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terbaru