Desak Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji, LCI: Mereka Penyelamat Ruang Hidup

- Wartawan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Adat Maba Sangaji di Ruang Staf Pelayanan Tahanan. (Rakyatmu)

Warga Adat Maba Sangaji di Ruang Staf Pelayanan Tahanan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Direktur Lingkar Cita Institute (LCI), Rusmin Hasan mendesak penegak hukum bebaskan 11 warga adat Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara yang menjadi terdakwa dalam kasus penolakan tambang. Kasus ini dilanjutkan sidang pada Rabu (13/8/2025) di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

Rusmin menyebutkan, sejak ditetapkan tersangka pada 17 Mei 2025 dalam kasus protes penolakan aktivitas pertambangan PT Position pada 16-17 April 2025 lalu, menurut dia mencederai prinsip human right atau Hak Asasi Manusia (HAM). “Saya, minta Polda Tegakkan asas keadilan jangan main-main,” ingatnya.

Desakan bebaskan 11 warga, kata dia, karena mereka berupaya menyelamatkan ruang hidup masyarakat dan bentuk dari menjaga masa depan ekologis Kabupaten Halmahera Timur. Ia mengatakan tindakan Polda Maluku Utara bentuk dari melemahkan peran masyarakat adat  menjaga lingkungan dan membela hak tanah.

“Hemat saya, tindakan demonstrasi terhadap PT. Position itu, bukanlah tindakan premanisme. Justru dilakukan oleh korporasi, dan dibiarkan oleh aparat. Pembiaran terhadap kejahatan itu bagian dari kejahatan dan tindakan premanisme yang sebenarnya,” Ungkapnya.

Ia mengungkapkan, warga Kabupaten Halmahera Timur sudah lama tersiksa atas eksploitasi pertambangan Nikel skala besar yang saat ini sedang meluluhlantakkan pulau-pulau kecil, pesisir dan daerah-daerah aliran sungai dan menimbulkan ruang hidup masyarakat.

BACA JUGA :  Tim PKK dan DWP Malut Kunker di Tidore, Ini yang Dibahas

Bentuk potret 11 warga tersebut, lantaran amburadulnya tata ruang yang tidak mempertimbangkan masa depan generasi dan infrastruktur ekologis. ”Sehingga, saya mendesak Polda Maluku Utara secepatnya bebaskan 11 warga masyarakat maba sangaji demi tegaknya prinsip keadilan,” tandasnya.

“Saya tegaskan kapolda Maluku Utara bahwa menolak tambang bukan kriminal. Itu, bentuk dari membela tanah, hutan, dan sumber kehidupan dari eksploitasi adalah hak dasar masyarakat adat yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional kita. Itu dalil, rasional hukumnya,” terangnya. (**)

Penulis : Mirzan

Editor : Diman

Berita Terkait

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus
Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:34 WIT

Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:32 WIT

Desak Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji, LCI: Mereka Penyelamat Ruang Hidup

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:04 WIT

Kantor Bupati Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Ragam Berita

KPPN Ternate Nobatkan Kepulauan Sula Pengelola TKD Terbaik

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:42 WIT

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

Hukrim

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:33 WIT