Desak Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji, LCI: Mereka Penyelamat Ruang Hidup

- Wartawan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Adat Maba Sangaji di Ruang Staf Pelayanan Tahanan. (Rakyatmu)

Warga Adat Maba Sangaji di Ruang Staf Pelayanan Tahanan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Direktur Lingkar Cita Institute (LCI), Rusmin Hasan mendesak penegak hukum bebaskan 11 warga adat Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara yang menjadi terdakwa dalam kasus penolakan tambang. Kasus ini dilanjutkan sidang pada Rabu (13/8/2025) di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

Rusmin menyebutkan, sejak ditetapkan tersangka pada 17 Mei 2025 dalam kasus protes penolakan aktivitas pertambangan PT Position pada 16-17 April 2025 lalu, menurut dia mencederai prinsip human right atau Hak Asasi Manusia (HAM). “Saya, minta Polda Tegakkan asas keadilan jangan main-main,” ingatnya.

Desakan bebaskan 11 warga, kata dia, karena mereka berupaya menyelamatkan ruang hidup masyarakat dan bentuk dari menjaga masa depan ekologis Kabupaten Halmahera Timur. Ia mengatakan tindakan Polda Maluku Utara bentuk dari melemahkan peran masyarakat adat  menjaga lingkungan dan membela hak tanah.

“Hemat saya, tindakan demonstrasi terhadap PT. Position itu, bukanlah tindakan premanisme. Justru dilakukan oleh korporasi, dan dibiarkan oleh aparat. Pembiaran terhadap kejahatan itu bagian dari kejahatan dan tindakan premanisme yang sebenarnya,” Ungkapnya.

Ia mengungkapkan, warga Kabupaten Halmahera Timur sudah lama tersiksa atas eksploitasi pertambangan Nikel skala besar yang saat ini sedang meluluhlantakkan pulau-pulau kecil, pesisir dan daerah-daerah aliran sungai dan menimbulkan ruang hidup masyarakat.

BACA JUGA :  Sampah Pembalut di Kota Ternate Setahun Capai 180 Ton 

Bentuk potret 11 warga tersebut, lantaran amburadulnya tata ruang yang tidak mempertimbangkan masa depan generasi dan infrastruktur ekologis. ”Sehingga, saya mendesak Polda Maluku Utara secepatnya bebaskan 11 warga masyarakat maba sangaji demi tegaknya prinsip keadilan,” tandasnya.

“Saya tegaskan kapolda Maluku Utara bahwa menolak tambang bukan kriminal. Itu, bentuk dari membela tanah, hutan, dan sumber kehidupan dari eksploitasi adalah hak dasar masyarakat adat yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional kita. Itu dalil, rasional hukumnya,” terangnya. (**)

Penulis : Mirzan

Editor : Diman

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru