RAKYATMU.COM – Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bobong secara resmi naik status menjadi Kantor Bank Maluku-Malut Cabang Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-433/KO.1603/2025 tanggal 07 November 2025 dan dipertegas dengan Surat Keputusan Direksi PT.Bank Maluku Malut Nomor : DIR/147/KPTS tanggal 02 Desember 2025.
Acara menaikkan status ini berlangsung di depan Bank Maluku Malut Cabang Bobong, dan turut dihadiri Sekda Taliabu, Asisten I, Asisten II, Fokompimda dan Kadis PUPR serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, Rabu (17/12/2025).
Dalam sambutan Direksi PT. Bank Maluku Malut yang dibacakan Kepala Divisi Renstra Corsec, Epafroditus Elisa Wedilen, menyampaikan peningkatan status Kantor Cabang Bobong diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan status baru tersebut, lanjut dia, kegiatan operasional kantor akan semakin meningkat dan mampu melayani seluruh transaksi jasa perbankan masyarakat sebagaimana kantor cabang Bank Maluku–Malut lain.
“Dengan peningkatan status ini, Kantor Cabang Bobong diharapkan dapat memberikan pelayanan perbankan yang lebih optimal, menyeluruh, dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan status dari kantor cabang pembantu menjadi kantor cabang bukanlah hal yang muda. Proses tersebut memerlukan kajian yang mendalam dan komprehensif, meliputi analisis potensi ekonomi daerah, peluang bisnis, serta pengembangan volume usaha Kantor Cabang Bobong.
“Peningkatan status Kantor Cabang Bobong akhirnya memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ditingkatkan menjadi kantor cabang penuh,” ungkapnya. (**)
Penulis : Ikhy Umaternate
Editor : Diman














