Modus Pemerataan Lahan, Galian C di Kota Ternate akan Ditertibkan

- Wartawan

Jumat, 13 Januari 2023 - 09:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian C Kelurahan Kalumata Puncak Tahun 2021

Galian C Kelurahan Kalumata Puncak Tahun 2021

RAKYATMU.COM – Aktivitas Galian C berkedok atau modus pemerataan lahan  di Kota Ternate, Maluku Utara semakin marak. Hal ini membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menertibkan izin pemerataan lahan yang melebihi waktu yang sudah ditentukan.

Sebab, aktivitas tersebut mengarah pada penambangan, dan itu sangat berdampak pada lingkungan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Kabid PPKL) DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan menuturkan, seluruh pemerataan lahan akan ditertibkan, karena selama ini banyak masyarakat menilai bahwa aktivitas tersebut sepertinya mengarah pada penambangan.

Syarif katakan, memang DLH Kota Ternate mengeluarkan rekomendasi kegiatan tersebut, namun hanya sebatas pemerataan lahan untuk pemukiman dan gudang dengan batas tertentu.

“Kegiatan utama pembangunan rumah dan gudang itu tidak pernah diwujudkan tetapi pemerataan lahannya jalan terus, ini kan sama halnya modus,” katanya kepada Rakyatmu.com, Jumat (13/1/2023).

Sambungnya, DLH juga hanya membatasi waktu pemerataan lahan satu sampai dua bulan. Tetapi kenyataannya aktivitas itu, berlangsung hingga bertahun-tahun.

“Oleh sebab itu, kami akan melakukan revaluasi atau penilaian kembali. Revaluasi itu mengarah sesuai dengan peruntukannya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Sekda Kota Ternate Komitmen Kawal Wawali Awasi PAD

Ia mengaku, DLH Kota Ternate sudah mengantongi seluruh aktivitas pemerataan lahan yang melebihi waktu yang telah ditentukan.

Selain itu kata dia, pihanya akan melihat upaya pemulihan lahan yang dijadikan pemerataan, karena secara tidak langsung menghilangkan daya infiltrasi air, flora dan fauna serta meningkatkan runoff air.

“Yah, mau tidak mau rona awal itu harus kita kembalikan.”

“Kita revaluasi ulang mana yang sudah progres pembangunan dan belum. yang progres silakan lanjut, tinggal kita mengawasi Ruang Terbuka Hijau (RTH), sumur resapannya dan pengelolaan air limbahnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru