Modus Pemerataan Lahan, Galian C di Kota Ternate akan Ditertibkan

- Wartawan

Jumat, 13 Januari 2023 - 09:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian C Kelurahan Kalumata Puncak Tahun 2021

Galian C Kelurahan Kalumata Puncak Tahun 2021

RAKYATMU.COM – Aktivitas Galian C berkedok atau modus pemerataan lahan  di Kota Ternate, Maluku Utara semakin marak. Hal ini membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menertibkan izin pemerataan lahan yang melebihi waktu yang sudah ditentukan.

Sebab, aktivitas tersebut mengarah pada penambangan, dan itu sangat berdampak pada lingkungan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Kabid PPKL) DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan menuturkan, seluruh pemerataan lahan akan ditertibkan, karena selama ini banyak masyarakat menilai bahwa aktivitas tersebut sepertinya mengarah pada penambangan.

Syarif katakan, memang DLH Kota Ternate mengeluarkan rekomendasi kegiatan tersebut, namun hanya sebatas pemerataan lahan untuk pemukiman dan gudang dengan batas tertentu.

“Kegiatan utama pembangunan rumah dan gudang itu tidak pernah diwujudkan tetapi pemerataan lahannya jalan terus, ini kan sama halnya modus,” katanya kepada Rakyatmu.com, Jumat (13/1/2023).

Sambungnya, DLH juga hanya membatasi waktu pemerataan lahan satu sampai dua bulan. Tetapi kenyataannya aktivitas itu, berlangsung hingga bertahun-tahun.

“Oleh sebab itu, kami akan melakukan revaluasi atau penilaian kembali. Revaluasi itu mengarah sesuai dengan peruntukannya,” tuturnya.

BACA JUGA :  16 Parpol Minta KPU Kota Ternate Take Over Rekapitulasi dan Copot PPK

Ia mengaku, DLH Kota Ternate sudah mengantongi seluruh aktivitas pemerataan lahan yang melebihi waktu yang telah ditentukan.

Selain itu kata dia, pihanya akan melihat upaya pemulihan lahan yang dijadikan pemerataan, karena secara tidak langsung menghilangkan daya infiltrasi air, flora dan fauna serta meningkatkan runoff air.

“Yah, mau tidak mau rona awal itu harus kita kembalikan.”

“Kita revaluasi ulang mana yang sudah progres pembangunan dan belum. yang progres silakan lanjut, tinggal kita mengawasi Ruang Terbuka Hijau (RTH), sumur resapannya dan pengelolaan air limbahnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT