Modus Pemerataan Lahan, Galian C di Kota Ternate akan Ditertibkan

- Wartawan

Jumat, 13 Januari 2023 - 09:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian C Kelurahan Kalumata Puncak Tahun 2021

Galian C Kelurahan Kalumata Puncak Tahun 2021

RAKYATMU.COM – Aktivitas Galian C berkedok atau modus pemerataan lahan  di Kota Ternate, Maluku Utara semakin marak. Hal ini membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menertibkan izin pemerataan lahan yang melebihi waktu yang sudah ditentukan.

Sebab, aktivitas tersebut mengarah pada penambangan, dan itu sangat berdampak pada lingkungan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Kabid PPKL) DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan menuturkan, seluruh pemerataan lahan akan ditertibkan, karena selama ini banyak masyarakat menilai bahwa aktivitas tersebut sepertinya mengarah pada penambangan.

Syarif katakan, memang DLH Kota Ternate mengeluarkan rekomendasi kegiatan tersebut, namun hanya sebatas pemerataan lahan untuk pemukiman dan gudang dengan batas tertentu.

“Kegiatan utama pembangunan rumah dan gudang itu tidak pernah diwujudkan tetapi pemerataan lahannya jalan terus, ini kan sama halnya modus,” katanya kepada Rakyatmu.com, Jumat (13/1/2023).

Sambungnya, DLH juga hanya membatasi waktu pemerataan lahan satu sampai dua bulan. Tetapi kenyataannya aktivitas itu, berlangsung hingga bertahun-tahun.

“Oleh sebab itu, kami akan melakukan revaluasi atau penilaian kembali. Revaluasi itu mengarah sesuai dengan peruntukannya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Bappelitbangda Kota Ternate Sosialisasi dan Bimtek Operator Dapodik, Ini Penjelasan Rizal 

Ia mengaku, DLH Kota Ternate sudah mengantongi seluruh aktivitas pemerataan lahan yang melebihi waktu yang telah ditentukan.

Selain itu kata dia, pihanya akan melihat upaya pemulihan lahan yang dijadikan pemerataan, karena secara tidak langsung menghilangkan daya infiltrasi air, flora dan fauna serta meningkatkan runoff air.

“Yah, mau tidak mau rona awal itu harus kita kembalikan.”

“Kita revaluasi ulang mana yang sudah progres pembangunan dan belum. yang progres silakan lanjut, tinggal kita mengawasi Ruang Terbuka Hijau (RTH), sumur resapannya dan pengelolaan air limbahnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini
Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:46 WIT

Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:34 WIT

Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Hukrim

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 18 Agu 2025 - 13:41 WIT