RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pemerintah Kota Ternate pada Kamis (21/5/2026). Rapat tersebut membahas penyediaan lahan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih, penguatan kelembagaan koperasi, meningkatkan kesejahteraan pengurus, hingga langkah percepatan operasional program di seluruh wilayah Kota Ternate.
RDPU itu Turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu, serta jajaran anggota Komisi I, II, dan III DPRD, Dandim 1501/Ternate Kolonel Inf. Jani Setiadi, dan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, serta unsur terkait lainnya.
Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate berkomitmen penuh mendukung program nasional tersebut melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan percepatan penyelesaian berbagai kebutuhan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program Koperasi Merah Putih diharapkan dapat segera berjalan sehingga dampak positifnya benar-benar dirasakan masyarakat. Di Kota Ternate terdapat 78 kelurahan dan setiap Kelurahan membutuhkan gerai, gudang, serta fasilitas pendukung lainnya.”
“Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting,” ujar Sekda.
Menurut Sekda, forum RDPU menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan langkah bersama dalam memastikan seluruh tahapan program berjalan efektif, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah persoalan teknis turut mengemuka, terutama terkait ketersediaan lahan di beberapa kelurahan. Namun demikian, berbagai solusi dan alternatif percepatan disampaikan dalam forum sebagai bentuk komitmen bersama mendukung keberhasilan program.
Sekda menjelaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan identifikasi dan verifikasi lapangan guna memastikan seluruh kebutuhan operasional Koperasi Merah Putih dapat segera terpenuhi.
Sekda juga mengungkapkan bahwa dukungan lintas sektor terus berjalan, termasuk keterlibatan unsur TNI dalam pembangunan fasilitas di sejumlah titik lokasi. Saat ini tercatat kurang lebih delapan lokasi telah dimanfaatkan, baik menggunakan aset Pemerintah Kota Ternate, aset kementerian, maupun aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Untuk memperkuat konsolidasi, Sekda telah menginstruksikan Kepala Bapelitbangda dan Kepala BPKAD Kota Ternate agar segera melaksanakan rapat koordinasi di tingkat kecamatan guna mengidentifikasi berbagai persoalan teknis yang masih dihadapi di lapangan.
“Rapat koordinasi ini penting sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri agar seluruh persoalan yang masih ditemukan, termasuk kebutuhan lahan, dapat segera ditangani dan diselesaikan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Ternate menilai kehadiran Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi instrumen penguatan ekonomi lokal, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih adalah program strategis pemerintah pusat yang harus didukung penuh oleh pemerintah daerah, karena tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Sekda. (**)
Editor : Redaksi














