PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

- Wartawan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ailansi Gempur Menggelar Aksi di Depan Kantor DPRD Halmahera Utara. (Istimewa/RakyatMu)

Ailansi Gempur Menggelar Aksi di Depan Kantor DPRD Halmahera Utara. (Istimewa/RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diduga belum melunasi gaji karyawan dan sejumlah vendor di tiga suku adat di Kao, yakni Isam, Pagu dan Boeng.

PT NHM yang dipimpin Robert Nitiyudo Wachjo ini menunggak hak tenaga kerja selama 35 bulan dan utang di vendor dari tahun 2023 hingga 2026. Persoalan tersebut mencuat dalam aksi Ailansi Gempur (Gerakan menagih utang real) di depan Kantor DPRD Halut, Rabu (26/8/2026).

“Kita datang di DPR itu karena menuntut enam poin. Enam poin itu di dalamnya apa yang dilakukan Haji Robert selama ini. Di wilayah sini mulai dari hak karyawan yang tidak diberikan dengan baik. Kemudian para vendor pe utang-utang,” ungkap Kepala Suku Isam/Pagu, Tubol Ma Lamok, Afrida Erna Ngato kepada media, Kamis (27/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afrida juga menyinggung kebijakan NHM yang dinilai selama ini melibatkan sejumlah pihak yang mengatasnamakan kepala suku.

“Selama ini juga Haji Robert menggunakan sekelompok orang mengatasnamakan mereka adalah kepala suku. Padahal mereka tidak punya legitimasi rakyat. Mereka hanya dijadikan sebagai kacungnya NHM, bekerja sama dengan NHM punya bisnis besi tua dan segala macam,” cecarnya.

BACA JUGA :  Diantar Ribuan Pendukung dan 10 Parpol, Elang-Rahim Daftar ke KPU Halmahera Tengah

“Lembaga adat kan bukan mengurus yang begitu. Lembaga adat itu mengurus identitas, bahasa, budaya, norma-norma adat yang terancam punah, wilayah adat yang harus dijaga, bukan bekerja sama dengan korporasi, berinvestasi lagi di dalam mengurus besi itu, lalu kalau ada demo itu mereka yang menghadang,” sambungnya.

Ia lantas menegaskan, keterlibatan mereka dalam aksi tidak terlepas dari persoalan yang menyangkut masyarakat adat. Menurutnya, karyawan maupun vendor yang terdampak persoalan dengan NHM merupakan bagian dari masyarakat adat di wilayah tersebut.

“Kenapa torang (kami) juga ikut? karena vendor, karyawan itu semua kan anak-anak adat. Dan selain itu, DPRD selama ini tidak pernah menghasilkan produk hukum mengenai hak-hak masyarakat adat,” tuturnya.

Informasi lain yang diterima menyebutkan, NHM telah menunggak hingga 35 bulan gaji karyawan dari suku Isam. Sebelumnya, karyawan biasa menerima gaji secara utuh sekitar Rp 6 juta per bulan.

BACA JUGA :  DPPKB Kota Ternate Resmikan Sekolah Lansia Andalan

Namun, belakangan pembayaran disebut tidak lagi penuh, dengan nominal yang diterima hanya sekitar Rp2,5 juta, bahkan ada Rp1,5 juta.

Tak hanya persoalan gaji, karyawan yang mengajukan pensiun juga disebut telah beberapa kali ditolak. Sementara itu, hak gaji karyawan yang telah memasuki masa pensiun hingga kini dikabarkan belum dibayarkan.

Perkara tunggakan hak karyawan ini bahkan sudah pernah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara. Namun, hingga kini laporan yang diadukan tak ada progres.

“Masalah ini kita sudah laporkan ke Dinas Disnakertrans karena masuk pidana naker (tenaga kerja), namun sampai saat ini belum ditindaklanjuti,” ucap sumber yang namanya enggan disebutkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT NHM terkait dugaan tunggak gaji karyawan dan vendor yang disampaikan Aliansi Gempur. Redaksi masih berupaya hubungi PT NHM, agar hal ini diketahui secara terang serta tidak menimbulkan spekulasi di mata publik. (**)

Penulis : Iky

Editor : Diman

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru
Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla
Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20 WIT

Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIT

Gaji PNS Hingga PPPK Paruh Waktu Kota Ternate Dipastikan Aman Sampai Akhir Tahun

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT