29 Oktober 2026, BP2RD dan BPN Ternate Teken PKS

- Wartawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMU.COM – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate dan Kantor Pertanahan (BPN) Ternate merencanakan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026 mendatang.

PKS ini, untuk mempermudahkan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kerja sama tersebut, dibahas dalam kunjungan kerja Kepala BPN Ternate Arif Setyawan, Kantor BP2RD, Kamis (22/10/2026).

Arif mengatakan, pertemuan ini untuk membahas dukungan inovasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari, dan kolaborasi dalam rangkaian pelayanan peralihan hak atas tanah, khususnya pada tahapan verifikasi BPHTB yang menjadi bagian dari kewenangan pemerintah daerah.

Dalam skema Perintis 10 Hari, lanjut dia, tahapan pemerintah daerah ditargetkan maksimal tiga hari, dilanjutkan dengan pembuatan akta oleh PPAT maksimal dua hari dan pemrosesan permohonan di Kantor Pertanahan maksimal lima hari.

“Keselarasan prosedur dan ketepatan waktu pada setiap tahapan menjadi penting agar keseluruhan proses dapat berjalan sesuai target,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Pertanahan Kota Ternate dan BP2RD membahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026.

Kerja sama ini diperlukan untuk memperkuat landasan koordinasi kedua instansi, menyelaraskan mekanisme pelayanan, serta mendukung pertukaran dan integrasi informasi pertanahan dan perpajakan sesuai kewenangan masing-masing.

BACA JUGA :  BEM Unkhair Ternate Bongkar Baliho Caleg dari Gerindra di Lingkungan Kampus 

Dengan adanya kesepahaman yang diperbarui, kendala koordinasi pada tahapan pelayanan diharapkan dapat diminimalkan sehingga proses verifikasi BPHTB dapat mendukung kelancaran tahapan peralihan hak berikutnya.

Melalui penguatan kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kota Ternate dan BP2RD diharapkan dapat membangun koordinasi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam pelaksanaan Perintis 10 Hari.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan peralihan hak yang lebih tertib, efisien, dan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan serta kewenangan masing-masing instansi. (**)

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Full Senyum, Aparat Desa Lohobubba Taliabu Terima Tunjangan dan Insentif
BP2RD Ternate Teken PKS dengan Kantah ATR/BPN
Sekda Kota Ternate Paparkan Draf Rencana Induk Aspiring Geopark di Bappenas
Jemput Bola Sukses, PBB Ternate Tembus Rekor 10 Tahun Terakhir
Target Rp8 M Terlewati, Penerimaan PBB Kota Ternate Tembus Rp8,78 Miliar
DPRD Puji Kinerja BP2RD Kota Ternate
Tingkatkan Kualitas Pelaporan Kinerja, Pemda Taliabu Gelar Bimtek LKj-IP
Mahasiswi Asal Taliabu Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Ternate

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Full Senyum, Aparat Desa Lohobubba Taliabu Terima Tunjangan dan Insentif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:18 WIT

Sekda Kota Ternate Paparkan Draf Rencana Induk Aspiring Geopark di Bappenas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:25 WIT

Jemput Bola Sukses, PBB Ternate Tembus Rekor 10 Tahun Terakhir

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIT

Target Rp8 M Terlewati, Penerimaan PBB Kota Ternate Tembus Rp8,78 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:05 WIT

DPRD Puji Kinerja BP2RD Kota Ternate

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:23 WIT

Tingkatkan Kualitas Pelaporan Kinerja, Pemda Taliabu Gelar Bimtek LKj-IP

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:41 WIT

Mahasiswi Asal Taliabu Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Ternate

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:13 WIT

29 Oktober 2026, BP2RD dan BPN Ternate Teken PKS

Berita Terbaru