Musrenbang Ternate Selatan, Wali Kota: Teliti Usulan Program Kegiatan

- Wartawan

Senin, 20 Februari 2023 - 15:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. (Rakyatmu)

Foto Bersama dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ternate Selasatan untuk Tahun anggaran 2024 di Mozaik Café pada Senin (20/2/2023).

Murenbang yang dilaksanakan berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 94 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang RPJPD dan RPJMD dan RPKD.

Tema pelaksanaan Musrenbang yakni: “Sinergi Program Prioritas RPJMD Ciptakan Industrialisasi Pengolahan Sampah Secara Partisipatif dan Konservasi Sumber Daya Air, Wujudkan Ternate Mandiri dan Berkeadilan”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegitan itu, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Ternate, Camat Ternate Selatan, Forkopimcam Ternate Selatan, Lurah, delegasi Kelurahan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan LSM.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mochdar Din saat membacakan sambutan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, merupakan dokumen perencanaan Pemerintah Kota (Pemkot), yang merupakan arah, pedoman sekaligus kompas untuk memandu Perangkat Daerah, dalam merumuskan kebijakan 5 tahun kedepan.

BACA JUGA :  Polres Pulau Taliabu Gelar Upacara dan Tabur Bunga di Peringatan Hari Pahlawan Ke-78

Kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan, lanjut dia, merupakan saripati dari sejumlah aspirasi dan isu-isu aktual Kota Ternate. Maka dalam APBD tetap mengacu pada Visi Ternate Mandiri dan Berkeadilan sesuai keberpihakan pada 8 Misi Pembangunan dan 14 Program Prioritas.

Ia menyebutkan, dalam perencanaan sebelumnya di Tahun 2022 untuk program kegiatan Tahun 2023, Kecamatan Ternate Selatan menyodorkan 227 daftar usulan, yang terdiri dari:

  1. Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam = 36 usulan
  2. Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah = 172 usulan
  3. Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia = 19 usulan.

Mochdar menuturkan, usulan tersebut masuk dalam 14 Program Prioritas, seperti penanganan sampah perkotaan berbasis partisipatif masyarakat, pemulihan ekonomi melalui Pemberdayaan Warung MAMA dan Om Ojek ANDALAN.

BACA JUGA :  DPRD Kepulauan Sula Perjuangkan Desa Belum Tersentuh Listrik di Kementerian ESDM

“Esensi dari semua kebijakan program yang terakomodir dalam RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, adalah implementasi Visi dan Misi TERNATE ANDALAN, yaitu Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan,” ucapnya.

Mochdar menyampaikan, untuk Musrenbang Tahun 2024 di Kecamatan Ternate Selatan di fokuskan pada pengolahan sampah secara partisipatif dan konservasi sumber daya air, sebagaimana dijelaskan dalam tema Musrenbang Tahun 2023 untuk program kegiatan Tahun 2024.

“Olehnya itu, saya berharap kepada semua perangkat Daerah, pihak Kecamatan, para pemangku kepentingan dan stakeholder lainnya, mari bersama saling berkoordinasi dan berkomitmen, untuk melihat urgensi kebutuhan dalam merumuskan usulan program kegiatan,” terangnya.

Sementara itu, Camat Ternate Selatan Nanang Iriyanto mengatakan, usulan yang paling dominan di Kecamatan Ternate Selatan itu, air dan sampah, sesuai dengan tema pada Musrenbang yang dilaksanakan.

“Prioritas usulannya hanya air dan sampah saja,” singkatnya mengakhiri. (Tim)

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT