Polres Taliabu Terima 2 Perkara, Kasus Penganiyaan Meninggal Dunia

- Wartawan

Selasa, 21 Februari 2023 - 17:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Taliabu Iptu Komang Seriawan. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Taliabu Iptu Komang Seriawan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menerima dua perkara pada Bulan Februari 2023.

“Saat ini kami, baru menerima dua perkara kasus,” kata Kasat Reskrim Polres Taliabu Iptu Komang Seriawan diruang kerjanya pada Selasa (21/02/2023.

Komang mengungkapkan, dua perkara yang diterima itu, kasus penganiyaan dan pengeroyokan. Namun, korban pengeniyaan meninggal dunia, dengan tersangka berinsial J.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus yang pertama, kasus penganiayaan, yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan tersangka insial J,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemda Pulau Taliabu Salurkan Bantuan ke 34 Korban Angin Puting Beliung

Kasus kedua, Kata dia, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan, dan telah ditahan di Polres Pulau Taliabu.

“Untuk yang satu kasus pengeroyokan tersangka sebanyak tiga orang, dan tiga orang tersebut sudah kami tahan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, dua perkara yang ditangani sudah memasuki tahap I. Kemudian, lanjut dia, pihaknya telah menyodorkan berkas tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pulau Taliabu.

BACA JUGA :  Enam Massa Aksi Tolak Eksekusi Bangunan Diperiksa Penyidik Polres Ternate

“Dari dua perkara yang saat ini kami tangani sudah masuk tahap I, dan berkasnya sudah di kirim ke JPU Taliabu,” katanya.

Komang bilang, Reskrim masih menunggu berkas dari Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, jika berkas yang dikirim sudah dinyatakan lengkap, baru ditetapkan P21.

“Saat ini kita masih menunggu berkas dari pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Apa bila berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap baru kita P21” terangnya. (Iky)

Berita Terkait

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Daerah

Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 

Senin, 8 Jun 2026 - 23:10 WIT

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT