Polres Taliabu Terima 2 Perkara, Kasus Penganiyaan Meninggal Dunia

- Wartawan

Selasa, 21 Februari 2023 - 17:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Taliabu Iptu Komang Seriawan. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Taliabu Iptu Komang Seriawan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menerima dua perkara pada Bulan Februari 2023.

“Saat ini kami, baru menerima dua perkara kasus,” kata Kasat Reskrim Polres Taliabu Iptu Komang Seriawan diruang kerjanya pada Selasa (21/02/2023.

Komang mengungkapkan, dua perkara yang diterima itu, kasus penganiyaan dan pengeroyokan. Namun, korban pengeniyaan meninggal dunia, dengan tersangka berinsial J.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus yang pertama, kasus penganiayaan, yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan tersangka insial J,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Orang Moti Kenang Sejarah Perjanjian 1322, Siap Digelar

Kasus kedua, Kata dia, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan, dan telah ditahan di Polres Pulau Taliabu.

“Untuk yang satu kasus pengeroyokan tersangka sebanyak tiga orang, dan tiga orang tersebut sudah kami tahan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, dua perkara yang ditangani sudah memasuki tahap I. Kemudian, lanjut dia, pihaknya telah menyodorkan berkas tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pulau Taliabu.

BACA JUGA :  Hubungan Asmara Tidak Direstui, Pria di Tidore Gantung Diri di Kamarnya

“Dari dua perkara yang saat ini kami tangani sudah masuk tahap I, dan berkasnya sudah di kirim ke JPU Taliabu,” katanya.

Komang bilang, Reskrim masih menunggu berkas dari Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, jika berkas yang dikirim sudah dinyatakan lengkap, baru ditetapkan P21.

“Saat ini kita masih menunggu berkas dari pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Apa bila berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap baru kita P21” terangnya. (Iky)

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT