Ganti Nama Perusahaan, Aktivitas Bongkar Muat di Pantai Daulasi Dihentikan

- Wartawan

Selasa, 21 Februari 2023 - 19:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Tinjau Lokasi Bongkar Muat. (Rakyatmu)

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Tinjau Lokasi Bongkar Muat. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara menutup sementara waktu aktivitas bongkar muat Kapal di Pantai Daulasi, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara.

Namun penutupan itu, bukan atas nama Perusahaan PT. Tamael Group milik Abdul Salam Tamaela alias Haji Semi melainkan PT. Thanaga Samudera Line.

Kabid PPKL DLH Kota Ternate M. Syarif Tjan mengatakan, kegiatan bongkar muat di Pantai Daulasi dihentikan sementara waktu, karena tidak miliki izin lingkungan dan pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi itu berada di wilayah Bandara Sultan Babullah, dan RTRW juga tidak mengatur disitu. PT. Thanaga Samudera Line punya izin tetapi hanya memiliki izin angkutan. Pelabuhannya tidak ada izin,” kata Syarif.

Menurut dia, PT. Thanaga Samudera Line menyewa lahan ke Bandara Sultan Babullah Kota Ternate sebab lahan tersebut diklaim milik Bandara. Selain itu, pihak perusahaan juga membayar aktivitas bongkar muat kepada KSOP Kelas II Kota Ternate.

“Pelabuhan yang ada di Pantai Daulasi dipaksakan oleh KSOP Kelas II Kota Ternate untuk menjadi pelabuhan yang notabenenya tidak legal, disitu problemnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  TNI di Halmahera Utara Gelar Pawai Pengibaran Merah Putih

Ia menyampaikan, masalah ini akan dilakukan rapat lanjutan dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan problem tersebut.

“Kita sudah lakukan pemberhentian sementara yang akan ditindaklanjuti dengan administrasi berupa surat pemberhentian,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif menjelaskan, sebagai fungsi dan tugas pengawasan, orang yang melakukan usaha di Kota Ternate ini juga harus memiliki rasa tanggungjawab terhadap daerah-nya dengan mengikuti proses aturan perundangan-perundagan.

“Jangan berusahaan hanya mementingkan diri sendiri tetapi banyak aspek-aspek yang cenderung lalai. Muda-mudahan ini menjadi satu kasus diantara banyak kasus di Kota Ternate yang terbongkar,” ungkapnya.

Ia mengaku, Kapal yang masuk di Pantai Daulasi, tanpa kejelasan, dan pelabuhan juga tidak diizinkan untuk aktivitas bongkar muat.

“Kota Ternate ini kecil kalau dibiarkan terus kita tidak tahu apa yang mereka lakukan dibalik aktivitas bongkar muat. Misalnya, ini menjadi jalur narkotika atau trafficking  dan masih banyak hal,” ucapnya.

Ia juga bilang, Komisi III DPRD Kota Ternate merekomendasikan kepada DLH Kota Terante untuk menutup sementara agar supaya mencari solusi persoalan bongkar muat kapal.

BACA JUGA :  Ukir Prestasi Terbaik, Baznas Maluku Utara Terima Piagam dari Baznas RI

“Sudah cukup lama dan kami pikir ini benar-benar dioptimalkan. Ada banyak kaitan, kita akan panggil juga pihak bandara kenapa sampai bisa memberikan sewa lahan kepada PT. Thanaga Samudera Line beroperasi. Padahal disini ada unsur migas dan bisa membahayakan lalu lintas penerbangan pesawat,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Operasional PT. Thanaga Samudera Line Fadli ketika ditemui dilokasi menyampaikan, akan mengikuti sesuai mekanisme, apabila akan diberhentikan untuk sementara waktu. Karena belum ada kegiatan bongkar muat.

“Tinggal tungga panggilan dari mereka (DPRD Kota Ternate) karena mereka juga baru turun di lapangan untuk tinjau semua, tetapi soal keputusan saya tidak bisa. Kemarin menyurat juga salah perusahaan,” katanya.

Selain itu, dia membenarkan, lokasi lahan tempat beroperasinya bongkar muat ini disewa ke Bandara Sultan Babullah Kota Ternate.

Meski begitu, ia tidak bisa berkomentar banyak karena dirinya baru bergabung dengan PT. Thanaga Samudera Line.

“Harus pelajari lagi izin yang sudah disiapkan, nanti saya ke kantor cek lagi persyaratan tau izin yang sudah dimiliki,” tutupnya. (Ata)

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT