Seorang ASN Dishub Maluku Utara Dipolisikan, Diduga Tipu Pamannya

- Wartawan

Kamis, 4 Mei 2023 - 19:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Ahli Waris Saat Melakukan Konferensi Pers di Hotel Corner Didampingi Kuasa Hukum Syafrin S. Aman (Rakyatmu)

Keluarga Ahli Waris Saat Melakukan Konferensi Pers di Hotel Corner Didampingi Kuasa Hukum Syafrin S. Aman (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara diduga melakukan penipuan dan atau pemalsuan dokumen sertifikat.

Oknum ASN atas nama Rizal (46) dilaporkan ke Polres Kota Ternate oleh Karim Hi. Abdurrahman, yang tidak lain adalah pamannya sendiri.

Rizal diadukan ahli waris tanah dan bangunan seluas 15 x 17 meter persegi yang terletak di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara milik Almarhum Hi. Abdurrahman Hi. Ibrahim alias Hi. Abdurrahman Djamrud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama tersebut, merupakan orang tua kandung dari Karim Hi. Abdurrahman, Juhria Jamrud dan Ruslah Abdurahman.

Kuasa hukum ahli waris Syafrin S. Aman mengatakan, pengaduan tentang pemalsuan surat, keterangan palsu dalam akta otentik dan penipuan yang berkaitan dengan Pasal 391, 392, 394 Jo serta pasal 378 dan 372 KUHPidana.

“Laporan kami di Polres Ternate tadi pukul 10.00 WIT, karena klien kami ini adalah ahli waris dari Abdurrahman Djamrud, tanah dan bangunan tersebut telah dialihkan atau dibalik nama oleh terlapor atas nama Rizal, yang merupakan keponakan dari klien kami dan juga cucu dari Abdurrahman Djamrud,” katanya saat konferensi pers di Hotel Corner pada Kamis (4/5/2023).

BACA JUGA :  Rusly Saraha: Dimana-mana Gentayangan APK Bacaleg di Maluku Utara

Syafrin menjelaskan, sekitar tahun 2009 terlapor meminta kepada Abdurrahman Djamrud atau kakaknya untuk melakukan menerbitkan sertifikat atas nama Abdurrahman Djamrud, tetapi yang bersangkutan belum setuju dengan alasan hal itu bukan sesuatu yang mendesak.

“Ada indikasi dipakai oleh Rizal untuk penerbitan sertifikat, yang dijanjikan atas nama Abdurrahman Djamrud tetapi belakangan sekitar pada tahun 2022 ada laporan di Polsek Ternate Utara oleh Rizal tentang penyerobotan lahan kepada Karim Abdurrahman, dari situ baru ketahuan bahwa sertifikat tersebut sudah dibalik nama,” ungkapnya. 

Menurutnya, bangunan tersebut belum dilakukan hibah maupun penyerahan pembeli tentang sebidang tanah dan bangunan. 

“Ada bukti yang kami dapatkan di kantor Kecamatan Ternate Utara bahwa telah terjadi penyerahan antara Abdurrahman Djamrud dengan Rizal, yang mana surat tersebut adalah surat hibah, namun dalam kesepakatan itu terdapat ganti rugi yang merupakan indikasi jual beli,” bebernya. 

BACA JUGA :  Kota Ternate Juara Satu Aksi 8 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

“Terdapat dua perbuatan hukum dalam satu surat dan hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak lazim dalam peralihan terhadap suatu hak atas tanah,” sambungnya menjelaskan. 

Syafrin menambahkan, laporan ke Polres Ternate dengan tuduhan pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik yang berkaitan dengan surat hibah serta penipuan dan penggelapan.

“Berdasarkan keterangan saksi yang kami tuangkan dalam laporan di Polres bahwa Rizal diduga pada saat melakukan proses peralihan ini mengaku sebagai anak padahal Rizal merupakan cucu dari Abdurrahman Djamrud.”

“Kami melihat akan mengarah ke perbuatan pidana dan itu akan diperkuat oleh saksi-saksi kami yang nanti dihadirkan di Polres ketika kasus ini dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya. 

Informasi yang dihimpun oleh Rakyatmu.com, terlapor atau Rizal merupakan seorang ASN di Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara. (Ata)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sidang BTT Kepsul, Anak Buah Bongkar Kinerja Kadinkes Sula
Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul
Kejari Kepsul Didesak Hadirkan Puang dalam Sidang Kasus BTT
Cerita Kekerasan hingga Pesan dan Harapan 11 Warga Maba Sangaji
5 Pejabat di Kepulauan Sula Terancam jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT
Saksi Mangkir Sidang Kasus BTT, Abdullah Ismail: Itu Bentuk Kesengajaan
Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI
Kasus Pencurian 4 Unit Motor di Ternate Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:10 WIT

Sidang BTT Kepsul, Anak Buah Bongkar Kinerja Kadinkes Sula

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:21 WIT

Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:07 WIT

Kejari Kepsul Didesak Hadirkan Puang dalam Sidang Kasus BTT

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:19 WIT

5 Pejabat di Kepulauan Sula Terancam jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:23 WIT

Saksi Mangkir Sidang Kasus BTT, Abdullah Ismail: Itu Bentuk Kesengajaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:35 WIT

Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:14 WIT

Kasus Pencurian 4 Unit Motor di Ternate Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:41 WIT

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Berita Terbaru

Rizal Marsaoly saat Mengambil Bendera setelah Terpilih Jadi Ketua ORARI Kota Ternate. (Atu for Rakyatmu)

Promosi

Rizal Marsaoly Terpilih Jadi Ketua ORARI Kota Ternate

Sabtu, 23 Agu 2025 - 15:07 WIT

Ketua Majelis Rakyat Sofifi, Muhammad Imam. (Rakyatmu)

Daerah

DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara

Kamis, 21 Agu 2025 - 11:14 WIT