Rumah Dieksekusi, Warga Kalumpang Kota Ternate Pindah ke Keluarga

- Wartawan

Senin, 22 Mei 2023 - 16:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Membongkar Rumah Mereka Secara Mandiri (Rakyatmu)

Warga Membongkar Rumah Mereka Secara Mandiri (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Rumah warga RT 001/RW 002, Kelurahan Kalumpang Kota Ternate, Maluku Utara, telah mengemas barang-barang mereka ke keluarga terdekat.

Hal ini lantaran, rumah warga setempat telah dilakukan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 14/Pdt.G/1992/PN Tte., Nomor 89/Pdt/1994/PT Mal., Jo. Jo. Nomor 872 K/PDT/1995.

Objeknya terletak di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, akan dilakukan eksekusi pada Senin, 22 Mei 2023, pukul 09.00 WIT. Karena lahan tersebut dimenangkan oleh ahli waris atas nama Susan.

Proses eksekusi rumah, sempat terjadi bentrok antar Warga dan Kepolisian. Benrok berakhir saat polisi mengamankan dua warga ke Polres Ternate.

Meskipun belum dilakukan pembongkaran menggunakan Ekskavator, namun Warga sudah membongkar rumah yang selama ini ditinggalkan bertahun-tahun.

Informasi yang dihimpun Rakyatmu.com bahwa sembilan rumah yang masuk dalam putusan Pengadilan Negeri untuk dilakukan eksekusi. 

Namun hanya lima rumah yang dilakukan eksekusi. Maka warga RT 001 meminta keadilan dari Pengadilan Negeri.

BACA JUGA :  Bappelitbangda Kota Ternate Sosialisasi dan Bimtek Operator Dapodik, Ini Penjelasan Rizal 

“Sembilan rumah yang masuk dalam putusan Pengadilan untuk dieksekusi, ternyata hanya lima rumah saja, ini sebenarnya ada apa, dimana keadilan yang berpihak kepada masyarakat,” teriak Fatma, Warga setempat.

Menanggapi itu, Ketua Pengadilan Negeri Ternate Rommel Franciskus Tampubolon mengatakan, hanya empat rumah yang masuk eksekusi.

“Lima rumah sudah bayar di pihak ahli waris (Susan),” ucapnya mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT