Seorang Wanita Kejar Ahli Waris dengan Parang saat Pencocokan Objek Sengketa Lahan

- Wartawan

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Wanita (Kaus Hitam) Mengejar Ahli Waris dengan Parang di Kelurahan Kalumata. (Rakyatmu)

Seorang Wanita (Kaus Hitam) Mengejar Ahli Waris dengan Parang di Kelurahan Kalumata. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Proses pencocokan objek sengketa lahan seluas 1,5 Ha oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate di RT 008/RW 004 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, berakhir dengan saling kejar warga dengan penggugat.

Ketika pihak PN yang diwakili Ujhe membacakan putusan pengadilan yang dimenangkan oleh Yulianto sebagai penggugat, maka disitulah mulai terjadi perdebatan dengan warga.

Yulianto yang juga hadir di lokasi itu, dikejar seorang wanita dengan menggunakan senjata tajam berupa parang, berupaya lari menyelamatkan diri. Puluhan polisi dan warga yang hadir mencoba melerai dengan mengamankan perempuan tersebut. 

Pantauan Rakyatmu.com, solidaritas datang dari mahasiswa dan pemuda setempat, dengan memblokade jalan dan membentangkan spanduk tuntutan serta membakar ban bekas ditengah jalan.

Hal tersebut membuat pihak PN memilih  membatalkan pencocokan objek dengan meninggalkan lokasi perkara.

Nulzuludin Mudaffar Syah, anaknya sultan Ternate ke-48 Mudaffar Sjah didampingi Tulilamo Kesultanan Ternate Ilyas Bayau, juga hadir di lokasi, menurut Nulzuludin, tanah yang ditempati warga sudah dihibahkan oleh ayahnya pada 1996, karena tanah tersebut merupakan tanah adat.

BACA JUGA :  Penyampaian KUA-PPAS 2024 dan APBD-P 2023 Dijadwalkan, Rizal: Disampaikan Rp 1,38 T Lebih

“Ini tanah adat yang tidak bisa diklaim oleh  perorangan termasuk negara. Mereka yang menempati lahan ini sudah dihibahkan oleh mendiang sultan Ternate ke-48,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Rabu (23/5/2023).

Sementara itu, solidaritas terus berdatangan dari mahasiswa. Mereka  menyampaikan aspirasinya lewat megafon terkait sengketa yang dihadapi oleh warga. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT