Seorang Wanita Kejar Ahli Waris dengan Parang saat Pencocokan Objek Sengketa Lahan

- Wartawan

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Wanita (Kaus Hitam) Mengejar Ahli Waris dengan Parang di Kelurahan Kalumata. (Rakyatmu)

Seorang Wanita (Kaus Hitam) Mengejar Ahli Waris dengan Parang di Kelurahan Kalumata. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Proses pencocokan objek sengketa lahan seluas 1,5 Ha oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate di RT 008/RW 004 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, berakhir dengan saling kejar warga dengan penggugat.

Ketika pihak PN yang diwakili Ujhe membacakan putusan pengadilan yang dimenangkan oleh Yulianto sebagai penggugat, maka disitulah mulai terjadi perdebatan dengan warga.

Yulianto yang juga hadir di lokasi itu, dikejar seorang wanita dengan menggunakan senjata tajam berupa parang, berupaya lari menyelamatkan diri. Puluhan polisi dan warga yang hadir mencoba melerai dengan mengamankan perempuan tersebut. 

Pantauan Rakyatmu.com, solidaritas datang dari mahasiswa dan pemuda setempat, dengan memblokade jalan dan membentangkan spanduk tuntutan serta membakar ban bekas ditengah jalan.

Hal tersebut membuat pihak PN memilih  membatalkan pencocokan objek dengan meninggalkan lokasi perkara.

Nulzuludin Mudaffar Syah, anaknya sultan Ternate ke-48 Mudaffar Sjah didampingi Tulilamo Kesultanan Ternate Ilyas Bayau, juga hadir di lokasi, menurut Nulzuludin, tanah yang ditempati warga sudah dihibahkan oleh ayahnya pada 1996, karena tanah tersebut merupakan tanah adat.

BACA JUGA :  Seorang Ayah di Kota Ternate Diduga Bakar Anak Kandung

“Ini tanah adat yang tidak bisa diklaim oleh  perorangan termasuk negara. Mereka yang menempati lahan ini sudah dihibahkan oleh mendiang sultan Ternate ke-48,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Rabu (23/5/2023).

Sementara itu, solidaritas terus berdatangan dari mahasiswa. Mereka  menyampaikan aspirasinya lewat megafon terkait sengketa yang dihadapi oleh warga. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar
Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong
Pemda Kepulauan Sula Peringati Maulid Nabi, Anak Yatim: Terima Kasih Ibu Bupati
Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika
Wabup Saleh Marassabessy Lantik Pengurus Baznas Kepulauan Sula

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Jumat, 26 September 2025 - 17:58 WIT

Pemda Kepulauan Sula Peringati Maulid Nabi, Anak Yatim: Terima Kasih Ibu Bupati

Jumat, 26 September 2025 - 08:25 WIT

Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika

Jumat, 26 September 2025 - 07:04 WIT

Wabup Saleh Marassabessy Lantik Pengurus Baznas Kepulauan Sula

Rabu, 24 September 2025 - 10:56 WIT

Dishub bakal Pasang 3.600 PJU di Delapan Kecamatan Kota Ternate

Berita Terbaru

Anggota Damkar Kota Ternate saat Memadamkan Api di Sejumlah Lapak. (Rakyatmu)

Daerah

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:39 WIT