Front Alumni SMAN 3 Kota Ternate Menilai Pergantian Kepsek Jafran S Naya Cacat Prosedur

- Wartawan

Senin, 19 Juni 2023 - 15:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Alumni SMAN 3 Kota Ternate Melakukan Aksi Demontrasi di Halaman Sekolah, Meraka juga Memasang Spanduk Penolakan Pergantian Kepsek. (Rakyatmu)

Front Alumni SMAN 3 Kota Ternate Melakukan Aksi Demontrasi di Halaman Sekolah, Meraka juga Memasang Spanduk Penolakan Pergantian Kepsek. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Front Alumni SMA Negeri 3 Kota Ternate menggelar aksi demonstran di halaman sekolah pada Senin (19/6/2023), serta memasang sejumlah spanduk bertuliskan “Pergantian Kepsek SMA 3 Kota Ternate Cacat Prosedur”.

Massa aksi menilai pergantian Kepsek SMA Negeri 3 Kota Ternate Jafran S Naya, bertentangan dengan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021.

Selain itu, mereka juga menduga pergantian tersebut, berdasarkan kepentingan oknum-oknum di jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Aksi Rama Peko mengatakan, berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 821.2/Kep/KS/31/VI/2023 Tentang pergantian 91 Kepsek SMA, SMK dan SLB berkontraksi dengan pasal 8 Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021.

BACA JUGA :  Persiapan Sail To Indonesia 2023 dan Promosi Wisata Bahari, Bupati Fifian Kunker ke Luar Negeri 

“Artinya, tidak ada pertimbangan serius terkait  keputusan yang dilakukan Gubernur, Disdikbud dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara,” ucapnya.

Menurut Rama, dalam pelaksanaan pergantian Kepsek harus dievaluasi kinerjanya terlebih dahulu, jika terbukti melakukan kesalahan sebagaimana tercantum dalam ketentuan, maka digantikan berdasarkan prosedur yang berlaku.

“Pada kasus pergantian Kepsek SMAN 3 tidak mengikuti mekanisme yang berlaku, tetapi langsung digantikan tanpa alasan yang jelas.”

BACA JUGA :  DPW Ndaru Bantu Korban Banjir Bandang Ternate Berupa Uang Tunai dan Pangan

“Padahal sudah termuat dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” sambungnya.

Selain itu, Rama menjelaskan, birokrasi pemerintahan provinsi Maluku Utara melakukan kebodohan kepada publik terkait pergantian 91 Kepsek termasuk SMAN 3 Kota Ternate.

“Kami mengecam keras praktek tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh oknum-oknum lingkup pemerintah dengan sengaja membuat keonaran akhir masa jabatan Gubernur,” tutupnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Peringati HGN dan HUT PGRI, Haruna Masuku Ajak Guru Berkolaborasi demi Pendidikan Taliabu
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru
Nur Ain Hamka Siswi MAN Pulau Taliabu Lolos ke Tingkat Nasional OMI 2025
Siswa SD IT Insan Cendekia  Kepulauan Sula Wakili Maluku Utara di Final OSN 2025
Ijazah Paket C Warga Binaan Masuk Program Pendidikan DWP Kepulauan Sula
Sekda Kota Ternate Berikan Motivasi kepada Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unkhair
Ragam Kegiatan Menarik Disiapkan Sambut HUT PGRI ke-80 di Kota Ternate
Rizal Marsaoly Apresiasi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Guru TK

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 22:58 WIT

Peringati HGN dan HUT PGRI, Haruna Masuku Ajak Guru Berkolaborasi demi Pendidikan Taliabu

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:10 WIT

Nur Ain Hamka Siswi MAN Pulau Taliabu Lolos ke Tingkat Nasional OMI 2025

Jumat, 19 September 2025 - 09:06 WIT

Siswa SD IT Insan Cendekia  Kepulauan Sula Wakili Maluku Utara di Final OSN 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 23:39 WIT

Ijazah Paket C Warga Binaan Masuk Program Pendidikan DWP Kepulauan Sula

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:29 WIT

Sekda Kota Ternate Berikan Motivasi kepada Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unkhair

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:34 WIT

Ragam Kegiatan Menarik Disiapkan Sambut HUT PGRI ke-80 di Kota Ternate

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:36 WIT

Rizal Marsaoly Apresiasi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Guru TK

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT