Pemda Halmahera Utara dan DPRD Diduga Bersekongkol dengan Perusahaan Tambang Belum Punya Izin

- Wartawan

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMKI Cabang Tobelo Menggelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

GMKI Cabang Tobelo Menggelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, diduga bersekongkol dengan PT. KIM. Hal ini membuat Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD, Kamis (20/07/2023).

Massa aksi yang menggunakan 1 unit mobil pick up dilengkapi sound system itu, membawa spanduk yang bertuliskan “Bubarkan PT.KIM dan Koperasi”.

Aksi tersebut, mereka meminta kepada Pemerintah Daerah bubarkan PT. KIM, karena perusahaan penambang emas diduga belum mengantongi izin eksplorasi dan operasi produksi.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Edwar Lahengko dalam orasi menyampaikan, kehadiran GMKI di kantor DPRD, hanya butuh penjelasan terkait kehadiran PT.KIM di Kecamatan Loloda Utara, yang diketahui belum mengantongi izin.

Menurut dia, kehadiran perusahaan tambang tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat khususnya warga Desa Kapa-kapa dan membawa dampak buruk kepada masyarakat.

Olehnya itu, ia menyampaikan tuntutan sikap dari GMKI diantaranya, Pemda segera menarik rekomendasi terhadap PT. KIM dan Koperasi Pertambangan.

BACA JUGA :  Puluhan Tahun Warga Tujuh Desa di Halut dan Halbar Belum Merasakan Sinyal Telekomunikasi

“Meminta agar Kapolres segera menarik anggotanya yang ada di wilayah Pertambangan PT. KIM, dan mendesak lahan yang ada dikembalikan ke masyarakat,” tegasnya.

Aksi ini mendapat perhatian dari Komisi I, II dan III DPRD Halmahera Utara. Massa aksi diundang hearing di ruang Rapat Komisi II.

Inti dari hasil hearing, DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap Pemerintah Daerah, PT. KIM dan Koperasi Pertambangan, guna melakukan penyandingan data perizinan. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tujuh Tahun Jejak Kerusakan PT IWIP di Halmahera: Warga dan Aktivis Suarakan Perlawanan
Desa Kilong Perkuat Infrastruktur Dukung 100 Hari Kerja Bupati Taliabu
Cek Kesehatan Gratis Program Quick Win TBC, Target 50 Persen di Kota Ternate
Mama Na Sosok Inovatif Dinkes Kota Ternate Telah Pensiun
Pemkab Buru dan Kepulauan Sula MoU Jalur Transportasi Laut
Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks
Kota Ternate Raih Juara 1 Lomba Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Maluku Utara
Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:26 WIT

Tujuh Tahun Jejak Kerusakan PT IWIP di Halmahera: Warga dan Aktivis Suarakan Perlawanan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:39 WIT

Desa Kilong Perkuat Infrastruktur Dukung 100 Hari Kerja Bupati Taliabu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:30 WIT

Cek Kesehatan Gratis Program Quick Win TBC, Target 50 Persen di Kota Ternate

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:10 WIT

Mama Na Sosok Inovatif Dinkes Kota Ternate Telah Pensiun

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:12 WIT

Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:46 WIT

Kota Ternate Raih Juara 1 Lomba Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Maluku Utara

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:12 WIT

Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:14 WIT

DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara

Berita Terbaru