Kronologi: Seorang Pria di Kota Ternate Tendang Korban Lalu Ambil Handphone

- Wartawan

Kamis, 3 Agustus 2023 - 18:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmob Serigala Polsek Ternate Utara Ringkus Pelaku Pencurian Handphone. (Istimewa/Rakyatmu)

Resmob Serigala Polsek Ternate Utara Ringkus Pelaku Pencurian Handphone. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Reserse Mobile (Resmob) Serigala Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan terduga pelaku kasus pencurian 2 (dua) buah unit handphone yang terjadi di Kelurahan Akehuda berinisial FB (23 Tahun).

Penangkapan pelaku itu, dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Kader pada Kamis (3/8/2023). Polisi meringkus pelaku saat mendapatkan informasi dari korban.

“Sebab, korban mengetahui ciri-ciri pelaku, kemudian menyampaikan kepada unit resmob untuk ditindaklanjuti,” kata Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muh Faisal.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, kata Kapolsek, Unit Resmob langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama, bersama 2 barang bukti.

Muh Faisal menceritakan kronologi kejadian, bahwa pada hari Selasa (1/8/2023) sekitar Pukul 05:00 WIT korban atas nama ibu Waode Deliarti, sementara tertidur bersama anak-anaknya tiba-tiba terbangun, karena mendengar suara kaki.

BACA JUGA :  Pelajar di Pulau Taliabu Ditemukan Meninggal Dunia, ada 6 Luka Robek

Ternyata ada seorang pria tidak dikenal mengambil Handphone yang berada dalam kamar.

“Korban sempat bersitegang dengan pelaku, korban pun sempat di tendang beberapa kali di bagian perut oleh pelaku. Korban sudah tidak berdaya dan pelaku berhasil kabur,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru