Polres Kepulauan Sula Kantongi Terduga Pelaku Tawuran 2 Desa

- Wartawan

Rabu, 6 September 2023 - 15:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko. (Rakyatmu)

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, mengantongi terduga pelaku tawuran dua desa, yakni Desa Waitulia dan Orifola, Kecamatan Mangoli Tengah sejak Jumat, 8 Agustus 2023.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko mengaku, anggotanya telah mengetahui satu terduga pelaku dari Desa Orifola.

Menurut dia, hal ini diperkuat dengan keterangan dari beberapa saksi yang melihat terduga berada di TKP pertama maupun kedua.

“Dengan adanya kasus tawuran ini kami dari pihak Kepolisian tetap melakukan upaya penyelidikan secara intensif,” Jelasnya pada Rabu (6/9/2023).

Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih berupaya untuk meminta keterangan di beberapa saksi serta mengumpulkan bukti-bukti yang berada di lokasi tawuran.

“Sebab lokasi tawuran itu ada dua, satu terjadi di sekitar acara pesta ronggeng maupun aksi kejar mengejar tepat di perbatasan Desa Waitulia dan Orifola,” jelasnya.

BACA JUGA :  Diduga Beraktivitas Malam Hari, DPRD Kota Ternate Bakal Tindak PT. Thanaga Samudera Line

Tentu, kata orang nomor satu di Polres Kepulaun Sula itu, bilamana perkara ini sudah ada keterangan dari semua saksi, maka pihaknya akan menyampaikan ke publik.

Sekedar diketahui, kejadian tersebut bermula dari acara pesta ronggeng yang diselenggarakan oleh pemuda Desa Waitulia.

Namun, terjadi kekacauan, sehingga sejumlah warga dari dua desa ini saling kejar dan tawuran lempar batu hingga menyebabkan tiga warga dari Desa Waitulia menjadi korban. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru