DBH Perusahaan Tambang Maluku Utara Tidak Adil, Perwakilan Daerah Akan Suarakan di Pusat

- Wartawan

Rabu, 8 November 2023 - 11:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite IV DPD RI Amang Syafrudin. (Rakyatmu)

Ketua Komite IV DPD RI Amang Syafrudin. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) pajak perusahaan tambang di Provinsi Maluku Utara. Hal ini terkait pembagian yang dianggap belum adil.

Persoalan ini diketahui ketika kunjungan kerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara belum lama ini. Ketua Komite IV DPD RI Amang Syafrudin menjelaskan, pihaknya akan mencari solusi terhadap permasalahan daerah dari hasil pemeriksaan BPK.

“Hasil pemeriksaan dari BPK ini tentu saja akan menjadi input buat kami, yang justru terpenting kami mencari solusi terutama memperjuangkan di pusat,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Rabu (8/11/2023).

Amang mengatakan, daerah harus berani mendorong agar DBH atau dana transfer bisa terbagi secara adil sesuai dengan porsi masing–masing, sehingga jangan hanya dijanjikan konglomerat tambang.

“Maka daerah harus berdaya dan berani menagih. Kami selalu mendorong dana transfer di daerah itu cukup ditingkatkan dari tahun ke tahun. Masukan dari BPK juga menjadi catatan penting bahwa dana transfer di daerah bisa efektif, jika ada perbaikan di daerah itu sendiri,” ungkapnya.

“Pembagian hasilnya harus jelas, karena jangan sampai hanya dijanjikan oleh para konglomerat atau oligarki dalam bidang pertambangan. Harus dipastikan supaya jangan sampai antara PAD yang bersumber dari pajak atau DBH pertambangan hanya isapan jempol saja, atau kecil sekali,” sambung dia.

BACA JUGA :  Sepakat, Pusat Kuliner Kota Rempah Diresmikan pada Malam Tahun Baru

Amang menuturkan, daerah penghasil tambang berskala besar di Maluku Utara, akan menjadi fokus DPD untuk menyuarakan di Kemenkeu supaya DBH–nya juga harus diprioritaskan.

“Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Timur hasilnya besar. Karena itu bagian dari kekayaan yang luar biasa, kasiang rakyat kita di sini, DBH daerah ini sangat besar untuk cukup membiayai daerah ini,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT