Pemprov Maluku Utara Ingkar Janji Bayar DBH Kabupaten dan Kota

- Wartawan

Senin, 13 November 2023 - 07:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi DBH

Ilustrasi DBH

RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara ingkar janji lagi terkait hasil kesepakatan pembayaran DBH (Dana Bagi Hasil) Kabupaten dan Kota. 

Padahal, dalam kesepakatan bersama dengan Sekretaris Daerah di 10 Kabupaten/Kota pada Sabtu (29/7/2023) lalu, Pemprov berjanji akan membayar DBH setiap bulan.

Namun, Pemerintah Provinsi baru melakukan pembayaran di Bulan Agustus, sedangkan Bulan September dan Oktober belum dilakukan pembayaran. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini juga dirasakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Dimana, DBH Pemkot masih tersisa 35 Miliar yang belum dilunasi.

BACA JUGA :  Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Bimtek E-Katalog hingga Mitigasi Resiko Pengadaan

Plt. Sekretaris Kota Ternate Abdullah H M Saleh mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan, dana bagi hasil harus disalurkan pada awal Bulan Agustus secara proporsional.

“Padahal, hasil kesepakatan dengan Kabupaten dan Kota, Pemprov berjanji akan menyalurkan setiap bulan,” kata Abdullah pada Senin (13/11/2023).

Ia menyebutkan, DBH Pemkot Ternate sebesar Rp 39 Miliar, tetapi Pemprov telah membayar tiga miliar lebih pada 1 Agustus 2023, sehingga masih tersisa 34 Miliar.

“Saya sempat melakukan komunikasi (Pemprov Maluku Utara). Namun, kita berharap komitmen, kesepakatan yang sudah kita tandatangani bisa diseriusin,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tak Ada Dermaga, Warga Desa Tagalaya Halmahera Utara Kesulitan ke Tobelo

Meski begitu ia tidak mengetahui alasan hingga DBH belum dibayarkan. Karena yang ia tahu, setiap bulan harus disalurkan ke Pemkot Ternate.

“Yang jelas waktu itu kita rapat, kesepakatannya setiap bulan disalurkan dari Bulan Agustus sampai Desember 2023. Sisanya dibayarkan secara full di tahun 2024. Ternyata hanya cair di agustus saja,” ungkapnya.

“Kita berharap ke Pemerintah Provinsi. Mengingat kondisi keuangan Pemerintah Kota Ternate saat ini. Maka menjadi hak kota secepatnya disalurkan,” tegasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Jemput Bola Pajak ala Mochtar Hasim: Sentuhan Baru yang Dipuji Sekda Kota Ternate
Wali Kota Ternate Hadiri Forum Iklim Perkotaan 2026, Perkuat Komitmen Kota Hijau
Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa
‘Pemprov Maluku Utara dan KKP Tak Sayang Nelayan Kecil’
Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar
Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis
KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD
Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:02 WIT

Jemput Bola Pajak ala Mochtar Hasim: Sentuhan Baru yang Dipuji Sekda Kota Ternate

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIT

Wali Kota Ternate Hadiri Forum Iklim Perkotaan 2026, Perkuat Komitmen Kota Hijau

Rabu, 16 September 2026 - 13:36 WIT

Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa

Senin, 14 September 2026 - 14:43 WIT

‘Pemprov Maluku Utara dan KKP Tak Sayang Nelayan Kecil’

Sabtu, 12 September 2026 - 18:37 WIT

Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:46 WIT

Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis

Kamis, 10 September 2026 - 21:07 WIT

KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD

Kamis, 10 September 2026 - 14:33 WIT

Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Berita Terbaru